Hukum
Beranda / Hukum / Dorotangga Blokir Jalan, Tuntut Pemanah Ditangkap!

Dorotangga Blokir Jalan, Tuntut Pemanah Ditangkap!

Dorotangga Blokir Jalan (Foto: BA)
Dorotangga Blokir Jalan (Foto: BA)

Dompu, Radardemokrasi.com -Dorotangga Blokir Jalan, Tuntut Pemanah Ditangkap! Aksi kembali pecah di Kabupaten Dompu, Selasa malam, 25 Agustus 2026. Sejumlah anak muda Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, memblokir jalan di depan kantor PKB Kabupaten Dompu dan membakar ban bekas di tengah badan jalan.

Aksi itu bukan yang pertama. Sebelumnya, kelompok pemuda tersebut telah dua kali membakar ban bekas di sekitar perempatan kantor DPRD Dompu. Tuntutannya tetap sama: polisi diminta segera menangkap orang yang diduga sebagai pelaku pemanahan terhadap seorang pelajar warga Dorotangga.

Asap ban kembali menjadi penanda bahwa keresahan belum padam.

Massa menilai kasus tersebut telah menimbulkan rasa tidak aman di tengah warga. Mereka meminta aparat kepolisian tidak membiarkan dugaan pelaku berlarut-larut tanpa kejelasan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kekecewaan mulai muncul karena terduga pelaku belum juga ditangkap. Menurut dia, warga membutuhkan kepastian hukum agar aksi serupa tidak terus berulang.

190 Juta Tangki Septik Kampasimeci Masuk Pulbaket Tipikor

“Warga sudah resah. Kami berharap polisi segera menangkap terduga pelaku,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka. Rilis pers, menurut dia, penting agar masyarakat mengetahui apakah penyelidikan telah menemukan titik terang atau masih berjalan.

“Kalau sudah ada hasil pemeriksaan, sampaikan kepada warga. Kami ingin tahu perkembangan kasusnya,” katanya.

Lurah Dorotangga, Khaerul Ansyah, membenarkan adanya aksi tersebut.

Ia menyebut tuntutan yang disampaikan warga berkaitan dengan desakan agar pelaku yang diduga melakukan pemanahan segera ditangkap.

Dikpora Dompu Usulkan Pemberhentian Sementara Guru YA

Aksi blokir jalan dan pembakaran ban memang dapat mengganggu pengguna jalan. Namun, kemunculan aksi berulang juga menunjukkan adanya persoalan yang belum menemukan penyelesaian di tingkat penegakan hukum.

Polisi kini dituntut bukan hanya meredam aksi massa, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan.

Kepastian hukum menjadi penting agar keresahan warga tidak berkembang menjadi aksi yang lebih besar.

Bagi warga Dorotangga, persoalan ini bukan semata soal penangkapan. Mereka juga menunggu jaminan keamanan bagi pelajar dan masyarakat yang beraktivitas sehari-hari. Aksi jalanan menjadi alarm bahwa komunikasi antara aparat dan warga perlu diperkuat.

Jika proses hukum masih berlangsung, penjelasan yang terukur dapat membantu mencegah munculnya spekulasi. Sebaliknya, bila bukti telah cukup, warga berharap kepolisian bertindak sesuai ketentuan hukum tanpa tebang pilih di lapangan.

Sabu 5,45 Gram Terbongkar, Tiga Warga Dompu Diamankan

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas terduga pelaku, tahapan penyelidikan, maupun alasan penangkapan belum dilakukan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku hingga proses hukum membuktikan sebaliknya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *