Kota Bima, Radardemokrasi.com – Sat Reskrim Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang terbuka kepada masyarakat.
Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Penasehat Hukum pelapor atas nama Nuraeny pada Jumat, 3 Juli 2026.
Penyerahan SP2HP dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota sebagai bentuk penyampaian informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan publik yang mengedepankan keterbukaan dan kepastian hukum.
Sat Reskrim Bima Kota menjelaskan bahwa SP2HP merupakan surat resmi yang wajib disampaikan kepada pelapor atau korban sebagai bentuk pemberitahuan mengenai tahapan penyidikan yang sedang berlangsung. Melalui dokumen tersebut, pelapor memperoleh informasi yang jelas terkait progres penanganan perkara sehingga tidak muncul ketidakpastian selama proses hukum berjalan.
Selain memberikan kepastian, penyampaian SP2HP juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Dengan adanya informasi yang disampaikan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap laporan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sat Reskrim Bima Kota menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan prima yang harus terus dikedepankan. Karena itu, penyampaian perkembangan penyidikan kepada pelapor maupun kuasa hukumnya menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Reskrim Bima Kota kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap laporan dan pengaduan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi.
Dengan konsistensi tersebut, Sat Reskrim Bima Kota berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat. Sat Reskrim Bima Kota juga memastikan pelayanan hukum diberikan secara optimal, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Transparansi dalam setiap tahapan penyidikan menjadi fondasi penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.


Komentar