Kota Bima, Radardemokrasi.com – STQ-H Penato’i resmi dibuka Pemerintah Kota Bima melalui Wali Kota Bima yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bima, Drs. H.
Supratman, M.AP. Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQ-H) Tingkat Kelurahan Penato’i Tahun 2026 berlangsung di Masjid Al-Hidayah BTN Penato’i, Rabu malam (8/7).
Turut mendampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Camat Mpunda, Lurah Penato’i, serta sejumlah lurah di wilayah Kecamatan Mpunda.
Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus semarak dengan dihadiri ratusan warga, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, orang tua peserta, hingga masyarakat Kelurahan Penato’i.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan STQ-H Penato’i bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan menghafal Al-Qur’an maupun Hadits. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang strategis membangun karakter generasi Qurani yang mampu menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, STQ-H Penato’i juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam membina generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan keagamaan yang kuat.
Pembinaan sejak tingkat kelurahan diharapkan melahirkan peserta terbaik untuk berkompetisi pada jenjang yang lebih tinggi.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung sportivitas, dan terus meningkatkan kualitas bacaan maupun pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an dan Hadits.
Dukungan keluarga serta masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk generasi yang religius dan berprestasi.
Melalui STQ-H Penato’i, Pemerintah Kota Bima berharap syiar Islam semakin berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat budaya mencintai Al-Qur’an sejak usia dini.
STQ-H Penato’i juga menjadi wadah melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, STQ-H Penato’i diharapkan menjadi agenda pembinaan keagamaan yang terus melahirkan generasi Qurani berkualitas, berprestasi, dan berakhlak mulia.
Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan, pemerintah juga mendorong seluruh kelurahan menjadikan STQ-H sebagai agenda rutin tahunan. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat pendidikan karakter, menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak dini, serta memperkokoh kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.


Komentar