Dompu, Radardemokrasi.com – Patroli Hutan Dompu kembali dilakukan untuk memastikan kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, tetap aman dari ancaman perambahan.
Kegiatan yang digelar Resort Panca Keramabura pada Kamis, 9 Juli 2026, difokuskan pada pengamanan kawasan sekaligus pemantauan wilayah izin kelola Kelompok Tani Hutan Ncai Ama Nofi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik kawasan hutan yang menjadi wilayah kelola masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perambahan baru maupun indikasi pembukaan lahan secara ilegal.
Temuan itu menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan terus meningkat.
Selain melakukan pengamanan, Patroli Hutan Dompu juga memantau perkembangan tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya tanaman kemiri yang saat ini memasuki masa berbuah.
Kondisi tanaman dinilai cukup baik dan diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat yang mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Petugas kemudian melanjutkan kegiatan dengan menyambangi Kelompok Mada Sajala. Dalam pertemuan tersebut, Patroli Hutan Dompu dimanfaatkan sebagai momentum memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan melalui penambahan jenis tanaman HHBK maupun Hasil Hutan Kayu (HHK).
Masyarakat juga diingatkan agar memenuhi kewajiban menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kelompok dalam menjalankan kemitraan pengelolaan kawasan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Menurut petugas, keberhasilan menjaga kawasan hutan tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat sebagai pengelola langsung. Karena itu, Patroli Hutan Dompu akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan kawasan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian Patroli Hutan Dompu mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap pendampingan dan pengawasan seperti ini terus dilaksanakan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok tani hutan melalui pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas juga mengajak masyarakat terus melaporkan setiap indikasi pelanggaran kehutanan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.


Komentar