Daerah
Beranda / Daerah / Bappeda Bima Kawal NPGT, Woha Bidik Pusat Pertumbuhan

Bappeda Bima Kawal NPGT, Woha Bidik Pusat Pertumbuhan

Bappeda Bima Kawal NPGT (Foto: LH)
Bappeda Bima Kawal NPGT (Foto: LH)

Bima, Radardemokrasi.com – Bappeda Bima kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026. Bappeda Bima menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengumpulan Data NPGT yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Kamis, 9 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan data pertanahan yang dihimpun mampu menjadi dasar penyusunan maupun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Melalui NPGT, pemerintah akan memetakan aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau dikenal dengan konsep 4P sehingga arah pembangunan dapat berjalan selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam rapat itu, Bappeda Bima melalui JF Penata Ruang Ahli Pertama, Nahrul Hayat Imansyah, ST., M.Si., menyoroti percepatan revisi RTRW Kabupaten Bima.

Fokus utama diarahkan pada pengembangan Kecamatan Woha sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Bima.

Menurutnya, dokumen NPGT diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi yang mengakomodasi pengembangan kawasan perkotaan Woha.

Rumah Panggung Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Meski saat ini wilayah tersebut masih didominasi lahan pertanian, Woha diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik sehingga memerlukan penataan ruang yang lebih adaptif.

Selain itu, Bappeda Bima juga menekankan pentingnya verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan perlindungan lahan pertanian tetap berjalan beriringan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur perkotaan tanpa mengabaikan ketahanan pangan.

Menariknya, penyusunan NPGT Regional 2026 kali ini tidak hanya berfungsi sebagai basis data tata ruang. Dokumen tersebut juga akan dilengkapi analisis potensi cadangan karbon berdasarkan tutupan lahan. Informasi ini akan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menghitung kontribusi daerah terhadap cadangan karbon nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Pengumpulan data primer di Pulau Sumbawa, termasuk Kabupaten Bima, dijadwalkan berlangsung sepanjang Juli 2026 setelah tahapan serupa dilaksanakan di Pulau Lombok pada Juni lalu.

Hasil akhirnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai acuan resmi penyusunan kebijakan pertanahan dan tata ruang.

Patroli Hutan Riwo Ungkap Fakta Tanaman Hanya 50 Persen Hidup

Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bima.

Sinergi lintas perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat sehingga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Bima di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *