Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Revisi UU Sisdiknas Dorong Inovasi Pendidikan NTB Maju

Revisi UU Sisdiknas Dorong Inovasi Pendidikan NTB Maju

Revisi UU Sisdiknas, NTB (Foto: MT)
Revisi UU Sisdiknas, NTB (Foto: MT)

Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan Revisi UU Sisdiknas harus menjadi pintu masuk lahirnya sistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, Revisi UU Sisdiknas dipandang sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dengan tantangan yang dihadapi daerah.

Pemerintah daerah berharap regulasi baru tidak hanya menjaga standar mutu pendidikan, tetapi juga memberi ruang inovasi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengungkapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB pada 2025 mencapai 73,97. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pembangunan sumber daya manusia mulai memperlihatkan hasil positif.

Profesor Berdampak Percepat Solusi Kemiskinan NTB

Namun, ia menegaskan keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari lahirnya regulasi, melainkan dampaknya terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, Revisi UU Sisdiknas juga diminta memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pendidikan.

Daerah dinilai lebih memahami kondisi sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat sehingga inovasi lokal perlu memperoleh ruang tanpa mengurangi standar nasional.

Selain itu, NTB mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui kepastian karier, perlindungan hukum, dan sistem penghargaan yang adil. Pemerintah daerah menilai guru merupakan aktor utama dalam transformasi pendidikan sehingga harus mendapat perhatian serius dalam regulasi baru.

Isu lain yang mengemuka ialah penguatan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu memperkuat dukungan pembiayaan, tata kelola, dan pengembangan pesantren sebagai pusat pendidikan karakter, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal.

STQ-H Penato’i Cetak Generasi Qurani Kota Bima Hebat

Pemerintah Provinsi NTB juga menyatakan dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun.

Namun, pelaksanaannya harus dibarengi kesiapan infrastruktur pendidikan, kapasitas layanan PAUD, ruang belajar, serta pembiayaan yang memadai. Di sisi lain, transformasi digital pendidikan harus dibarengi pemerataan akses internet agar seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama memanfaatkan teknologi.

“Sekolah boleh berbeda bentuknya, tetapi harapan setiap orang tua selalu sama, yaitu anaknya memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik dari dirinya,” kata Indah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan Revisi UU Sisdiknas akan dilakukan melalui metode kodifikasi dengan menyatukan berbagai regulasi pendidikan dalam satu kerangka hukum.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kualitas guru, pemerataan infrastruktur, pendanaan pendidikan, serta tata kelola nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Beasiswa SMK Unggulan Cetak SDM Tangguh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *