Kota Bima, Radardemokrasi.com – DLH Kota Bima mempercepat langkah mitigasi risiko lingkungan dengan memangkas pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Anggrek, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Senin, 13 Juli 2026, melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima.
Aksi DLH Kota Bima ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang maupun dahan patah yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.
Cabang-cabang yang menjuntai ke badan jalan juga dipangkas agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kota Bima membagi tugas sesuai fungsi masing-masing bidang.
Bidang Tata Lingkungan lebih dahulu melakukan inventarisasi kondisi pohon, menilai tingkat kerawanan, serta memberikan rekomendasi teknis agar proses pemangkasan tetap memperhatikan aspek ekologis dan kelestarian ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran memberikan dukungan personel beserta peralatan untuk menjangkau cabang pohon yang berada di ketinggian.
Pada saat yang sama, Dinas Perhubungan mengatur arus kendaraan sehingga pekerjaan berlangsung aman tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
Peran lain dijalankan Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3). Seluruh ranting, dahan, dan material organik hasil pemangkasan segera dikumpulkan serta diangkut agar lingkungan tetap bersih dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Menurut DLH Kota Bima, pemangkasan dilakukan secara selektif, terukur, dan tetap menjaga kesehatan pohon.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan ruang terbuka hijau sekaligus mitigasi bencana perkotaan agar fungsi ekologis pohon sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, dan peneduh tetap terpelihara.
Melalui kegiatan ini, DLH Kota Bima menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.
Pemerintah Kota Bima juga mengimbau masyarakat segera melaporkan pohon yang mengalami kerusakan atau berpotensi membahayakan agar dapat ditangani secara profesional.
Sinergi antara DLH Kota Bima, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Bidang Tata Lingkungan, dan Bidang PSLB3 menjadi bukti bahwa upaya menjaga keselamatan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.
Pemerintah berharap kawasan Kota Bima tetap hijau, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.


Komentar