Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sosialisasi Pajak Dongkrak PAD Lombok Timur Melaju

Sosialisasi Pajak Dongkrak PAD Lombok Timur Melaju

Sosialisasi Pajak Lombok Timur (Foto: LT)
Sosialisasi Pajak Lombok Timur (Foto: LT)

Lombok Timur, Radardemokrasi.com – Sosialisasi Pajak menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meningkatkan PAD, kesadaran wajib pajak, serta sinergi pembangunan daerah berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Sosialisasi Pajak yang membahas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati pada Selasa (14/7) itu menjadi upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Sosialisasi Pajak dibuka langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pajak merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan sebuah daerah tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Bupati meminta seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa, memahami setiap objek pajak yang berpotensi meningkatkan PAD. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif menggali sumber-sumber penerimaan baru yang selama ini belum dimaksimalkan.

Ketahanan Pangan Bina UMKM Lokal Naik Kelas

Menurut Haerul Warisin, Sosialisasi Pajak bukan hanya menjadi forum penyampaian regulasi, melainkan momentum membangun kesadaran bersama bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain membahas sektor perpajakan, Bupati turut menyoroti pentingnya pengembangan penerangan jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ia menilai kolaborasi dengan perusahaan besar seperti PLN akan mempercepat pemerataan penerangan jalan sekaligus memperkuat aset milik pemerintah daerah yang nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Timur H. Hasni melaporkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 13 Juli 2026 telah mencapai 50,26 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, Hasni mengingatkan target penerimaan tahun 2026 masih membutuhkan kerja keras seluruh pihak. Karena itu, Sosialisasi Pajak diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam menggali potensi pajak yang belum tergarap sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Rumah BUMN Dompu Dampingi UMKM Menuju Usaha Legal

Melalui Sosialisasi Pajak, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis peningkatan PAD dapat diwujudkan. Komitmen aparatur, dukungan masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai pihak diyakini menjadi modal penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Sosialisasi Pajak menjadi langkah konkret menuju tata kelola pendapatan daerah yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *