Sumbawa, Radardemokrasi.com – Paripurna APBD Sumbawa kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, Kamis (16/7/2026).
Sidang tersebut membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menetapkan ranperda itu menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, KPU, Bawaslu, akademisi, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Dalam laporannya, Pansus DPRD menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.
Paripurna APBD Sumbawa juga menyimpulkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan organisasi perangkat daerah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga layak disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Menyampaikan pendapat akhir, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan yang akuntabel.
Paripurna APBD Sumbawa menjadi momentum memperkuat komitmen menjaga transparansi serta memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Bupati juga memastikan berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD mengenai peningkatan pendapatan daerah, kualitas belanja, serta pengendalian SILPA akan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan fiskal pada tahun mendatang.
Paripurna APBD Sumbawa sekaligus mempertegas komitmen pemerintah melanjutkan pemerataan pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang muncul selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi agar tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD semakin berkualitas.
Paripurna APBD Sumbawa juga diharapkan memperkuat kemitraan sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama selama pembahasan Ranperda. Ia berharap hasil persetujuan bersama segera dievaluasi Pemerintah Provinsi NTB sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. Paripurna APBD Sumbawa menjadi penanda kuat komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.


Komentar