Daerah
Beranda / Daerah / Bupati Lotim Perjuangkan PPPK Penuh Waktu Adil

Bupati Lotim Perjuangkan PPPK Penuh Waktu Adil

Bupati Lotim Perjuangkan PPPK (Foto: LT)
Bupati Lotim Perjuangkan PPPK (Foto: LT)

Lombok Timur, Radardemokrasi.com – Bupati Lotim Timur Perjuangkan menjadi komitmen yang ditegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperjuangkan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Komitmen tersebut dibuktikan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik saat berkonsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, di Jakarta, Kamis (16/7).

Pertemuan itu membahas langkah strategis agar proses transisi PPPK berlangsung adil, terukur, dan tidak menimbulkan gejolak di daerah.

Lombok Timur tercatat memiliki 10.998 PPPK paruh waktu, jumlah yang menempatkan daerah tersebut sebagai peringkat ketujuh terbesar secara nasional.

Besarnya angka tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan apabila tidak dikelola secara tepat.

Orientasi PPPK Bawaslu Ditutup, SDM Kian Tangguh

Namun, Kepala BKN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur karena mampu menjaga stabilitas serta mengakomodasi para PPPK tanpa menimbulkan konflik.

Dalam konsultasi itu, BKN juga menjelaskan bahwa kuota PPPK penuh waktu akan dirumuskan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kemampuan fiskal daerah dan berbagai faktor pendukung lainnya.

Sementara itu, pedoman prioritas penerima status PPPK penuh waktu masih menunggu ketetapan resmi dari BKN.

Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan salah satu perhatian utama Bupati adalah faktor usia. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi dalam waktu lama.

Menurutnya, Bupati telah berkomitmen bahwa setelah kriteria resmi ditetapkan BKN, seluruh proses pengusulan akan dilakukan secara objektif tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan tertentu.

Relawan Mumbu Bergerak Bantu Nur Rizkia Harapan Menguat

Apabila faktor usia menjadi bobot terbesar dalam penilaian, maka usia akan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mempersempit ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap mempertahankan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mengedepankan keadilan, keberlanjutan pelayanan publik, dan perlindungan terhadap para aparatur yang telah lama mengabdi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *