Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Bapenda NTB Perketat Teguran Pajak Daerah TMDU

Bapenda NTB Perketat Teguran Pajak Daerah TMDU

Bapenda NTB (Foto: BP)
Bapenda NTB (Foto: BP)

Mataram, Radardemokrasi.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat langkah penagihan pajak melalui rapat koordinasi yang digelar bersama Kasi Pembayaran dan Penagihan Wilayah I. Bapenda NTB menegaskan penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi fokus utama dalam mempercepat penyampaian Surat Teguran kepada wajib pajak TMDU.

Rapat yang dipimpin Kasubbid Pembinaan dan diikuti Tim IT Bapenda Provinsi NTB itu membahas penyelarasan mekanisme penagihan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan koordinasi lintas wilayah.

Bapenda NTB menilai kolaborasi yang lebih kuat menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Dalam pembahasan tersebut, setiap tahapan penagihan diarahkan agar berjalan seragam di seluruh kabupaten/kota. Dukungan sistem teknologi informasi juga dioptimalkan untuk mempercepat proses administrasi, memantau penyampaian surat teguran, serta memastikan data wajib pajak lebih akurat dan terintegrasi.

Bapenda NTB berharap langkah ini mampu memperkuat penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Desa Ekspor NTB Dibuka, UMKM Ditantang Mendunia

Komitmen memperkuat koordinasi juga diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan transparan. Selain mengejar target penerimaan daerah, pemerintah ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Bapenda NTB menilai keberhasilan penagihan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi masyarakat.

Di Kabupaten Dompu, kebijakan tersebut mulai mendapat beragam tanggapan. Rama, warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, pada Senin, 20 Juli 2026, mengaku mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Menurutnya, penerimaan pajak yang optimal akan berdampak pada pembangunan daerah. Namun, ia juga menilai pelaksanaan penagihan terkadang memberi kesan adanya tekanan bagi sebagian wajib pajak.

“Kalau tujuannya untuk kepentingan daerah saya setuju. Hanya saja, cara penyampaiannya jangan sampai membuat masyarakat merasa dipaksa,” ujarnya.

Disperindag NTB Genjot Startup Lewat STARTInc Baru

Pendapat senada disampaikan Emha, warga Kandai Dua, Kecamatan Woja, melalui sambungan telepon. Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah yang harus dihormati. Meski demikian, ia berharap pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Mau bilang apa lagi, ini memang kebijakan negara. Yang penting masyarakat diberikan penjelasan dengan baik agar memahami kewajibannya,” kata Emha.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Bapenda NTB optimistis efektivitas penagihan pajak akan meningkat seiring tumbuhnya kepatuhan wajib pajak dan sinergi pemerintah daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *