Dompu, Radardemokrasi.com – Patroli Hutan Dompu kembali menjadi langkah nyata menjaga kawasan hutan dari ancaman perambahan. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, tim patroli terpadu melaksanakan pengamanan di kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Riwo, RTK 43, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, yang masuk wilayah kerja BKPH Wilayah VI.
Dalam kegiatan tersebut, Patroli Hutan Dompu menyisir sejumlah jalur yang selama ini dipetakan sebagai lokasi rawan pelanggaran kehutanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kawasan tetap terjaga sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya aktivitas perambahan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan. Temuan itu menjadi peringatan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan masih berlangsung dan membutuhkan pengawasan yang konsisten agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih luas.
Menghadapi situasi tersebut, Patroli Hutan Dompu memilih pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan pembinaan mengenai fungsi ekologis hutan, pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan, serta menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan. Masyarakat juga diingatkan bahwa perambahan dapat memicu kerusakan ekosistem, menurunkan daya dukung lingkungan, hingga meningkatkan risiko bencana.
Sebagai tindak lanjut, Patroli Hutan Dompu meminta pihak yang melakukan perambahan segera menghentikan seluruh aktivitas di dalam kawasan hutan. Mereka juga diwajibkan membuat serta menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perambahan maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Langkah tersebut menegaskan bahwa Patroli Hutan Dompu tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan. Sementara itu, Patroli Hutan Dompu akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan hutan, melindungi sumber daya alam, serta memastikan fungsi hutan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
A. Ajis, warga Desa Banggo, menyatakan mendukung penuh patroli pengamanan kawasan hutan yang dilakukan BKPH Wilayah VI. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah perambahan semakin meluas, menjaga kelestarian hutan, serta memastikan sumber daya alam tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.


Komentar