Skandal Narkoba di Balik Wajah Cantik Sang Polwan
Dompu, Radardemokrasi.com – Satu per satu topeng itu luruh di media sosial. Beberapa pekan terakhir, institusi penegak hukum di Polres Dompu dan Bima diguncang “Badai NTB”—sebuah akun Facebook yang secara berani menelanjangi dugaan borok internal kepolisian. Tanpa tedeng aling-aling, akun tersebut menghajar dari pangkat terendah hingga perwira setara Kapolsek.
Nama terang dilempar, foto wajah dipajang, tangkapan layar percakapan WhatsApp disebar, hingga rekaman video operasi mafia narkoba dibuka lebar-lebar ke publik. Gelombang unggahan ini sontak membuat geger masyarakat dan netizen di akar rumput.
Puncaknya terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026. Badai NTB melepas bom waktu dengan hulu ledak tinggi: seorang polisi wanita berparas ayu dengan pangkat Brigadir berinisial “AP” diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap. Wajah cantik yang sehari-hari menghiasi kantor Polres Dompu, yang dikenal penuh disiplin dan berwibawa, seketika roboh dalam satu unggahan mematikan. Lebih ironis lagi, sang Brigadir disinyalir menjadi tameng pelindung bagi sederet nama bandar besar yang sudah tidak asing di telinga publik Dompu dan Kabupaten Bima.
Langkah berani akun Badai NTB memang patut diacungi jempol sebagai alarm keras bagi aparat yang nakal. Namun, redaksi mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah ruang ketuk palu.
Tuduhan serius ini tetap harus diuji secara transparan di pengadilan negara, bukan sekadar riuh di pengadilan media sosial. Institusi Polri kini menghadapi ujian integritas yang teramat telanjang: membuktikan kepada publik bahwa hukum tidak akan pernah tumpul ke dalam, seberapa pun rupawannya wajah sang pelanggar.
Luntur sudah gincu, bedak, dan gagahnya sepatu PDH, ketika kehormatan seragam terhormat itu digadaikan pada bisnis haram narkoba.
Di titik inilah persoalan menjadi jauh lebih besar daripada sekadar satu unggahan di media sosial.
Dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam jaringan narkoba, jika nantinya terbukti melalui proses hukum, bukan hanya persoalan pelanggaran individu.
Ada persoalan kepercayaan publik yang ikut dipertaruhkan.
Narkoba bukan kejahatan biasa.
Bisnis haram ini memiliki mata rantai panjang, mulai dari pemasok, pengedar, kurir, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan. Karena itu, setiap informasi mengenai kemungkinan keterlibatan aparat dalam jaringan tersebut semestinya tidak disikapi dengan menutup diri. Sebaliknya, informasi itu harus menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan yang serius.
Namun ada batas penting yang tidak boleh dilewati.
Media sosial bukan ruang pengadilan. Nama yang disebut dalam unggahan belum tentu bersalah. Foto yang dipasang belum otomatis membuktikan keterlibatan.
Begitu pula tangkapan layar percakapan harus diperiksa keaslian, konteks, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Prinsip praduga tak bersalah harus tetap berdiri.
Tetapi prinsip tersebut juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan laporan atau keluhan masyarakat. Jika ada informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana, aparat memiliki kewajiban untuk memeriksanya secara profesional.
Di sinilah publik menunggu sikap yang tegas.
Jika tudingan terhadap Brigadir berinisial “AP” tidak benar, sampaikan penjelasan secara terbuka. Jika ada bukti yang membantah tudingan tersebut, tampilkan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi.
Namun jika penyelidikan menemukan bukti keterlibatan, tidak boleh ada perlakuan khusus.
Seragam tidak boleh menjadi tameng. Pangkat tidak boleh menjadi pelindung. Jabatan tidak boleh menjadi tiket keluar dari persoalan hukum.
Jika seorang aparat terbukti terlibat jaringan narkoba, dampaknya jauh lebih berat karena masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat untuk melawan kejahatan tersebut. Seorang penegak hukum yang terbukti membantu kejahatan narkotika berarti telah mengkhianati bukan hanya aturan, tetapi juga kepercayaan publik.
Karena itu, pemeriksaan harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih luas. Apakah dugaan tersebut berdiri sendiri atau memiliki jaringan? Apakah ada anggota lain yang mengetahui? Apakah ada pihak yang memberikan perlindungan? Apakah terdapat aliran uang? Dan jika benar ada jaringan, sejauh mana jaringan tersebut bekerja?
Pertanyaan semacam itu tidak dapat diselesaikan melalui perang komentar di Facebook.
Dibutuhkan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengujian bukti digital, penelusuran transaksi apabila relevan, serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, akun media sosial yang mengungkap dugaan tersebut juga memiliki tanggung jawab. Kritik terhadap institusi adalah bagian dari kontrol publik. Tetapi tuduhan terhadap seseorang harus dibangun di atas informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai semangat membongkar dugaan penyimpangan berubah menjadi vonis sepihak.
Publik membutuhkan kebenaran, bukan sekadar keramaian.
Institusi kepolisian juga harus menyadari bahwa era ketika sebuah persoalan dapat ditutup hanya dengan pernyataan singkat sudah berubah. Masyarakat sekarang memiliki akses terhadap informasi yang sangat luas. Ketika institusi diam, ruang informasi akan segera dipenuhi dugaan, spekulasi, dan berbagai versi cerita.
Karena itu, transparansi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.
Jika tidak terbukti, katakan tidak terbukti. Jika masih diperiksa, katakan sedang diperiksa. Jika terbukti, proses sesuai hukum.
Sikap sederhana semacam itu justru dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat merasa ada standar hukum yang berbeda antara warga biasa dan aparat.
Hukum harus bekerja dengan ukuran yang sama.
Tidak boleh ada anggota yang kebal hanya karena mengenakan seragam. Sebaliknya, tidak boleh pula seorang anggota dihukum hanya karena menjadi sasaran tudingan di media sosial.
Keadilan harus berdiri di tengah-tengah.
Dalam konteks pemberantasan narkoba di Dompu dan Bima, momentum ini seharusnya digunakan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus membuka ruang pengawasan publik. Institusi yang bersih tidak perlu takut diperiksa. Justru pemeriksaan yang transparan dapat memperkuat legitimasi lembaga.
Masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya: siapa yang mengawasi pengawas?
Pertanyaan itu sederhana, tetapi sangat penting.
Sebab jaringan narkoba akan selalu mencari celah. Ketika celah itu ditemukan di dalam institusi penegak hukum, dampaknya menjadi berlipat ganda. Kejahatan mendapatkan perlindungan, sementara masyarakat kehilangan tempat untuk mencari keadilan.
Maka, apabila dugaan ini memiliki dasar, bongkarlah sampai ke akar.
Jangan berhenti pada satu nama.
Jangan berhenti pada satu jabatan.
Jangan berhenti pada satu perkara jika ditemukan indikasi adanya jaringan yang lebih luas.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, hentikan spekulasi dengan fakta dan proses hukum yang jelas.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan drama.
Publik membutuhkan kepastian.
Publik ingin melihat apakah hukum benar-benar bekerja ketika yang diperiksa adalah orang yang berada di dalam institusi penegak hukum sendiri.
Inilah ujian sesungguhnya. Bukan sekadar ujian bagi seorang Brigadir berinisial “AP”, tetapi ujian bagi keberanian institusi untuk membersihkan dirinya sendiri.
Sebab kehormatan kepolisian tidak terletak pada gagahnya seragam, tingginya pangkat, atau citra yang dibangun di depan kamera.
Kehormatan itu lahir ketika setiap anggota mampu mempertanggungjawabkan tindakan di hadapan hukum.
Jika ada noda, bersihkan.
Jika ada pelanggaran, tindak.
Jika ada fitnah, bongkar.
Jika ada kejahatan, jangan lindungi.
Dan jika seseorang ternyata tidak bersalah, pulihkan nama baiknya.
Begitulah hukum seharusnya bekerja.
Tanpa pandang bulu. Tanpa kompromi. Tanpa melihat pangkat dan jabatan.
Sebab sekali kepercayaan masyarakat runtuh, mengembalikannya jauh lebih sulit daripada membangun citra.
Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan sekadar nama seorang aparat. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan masyarakat Dompu, Bima, dan NTB bahwa hukum masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak—bahkan ketika persoalan datang dari dalam rumahnya sendiri.


Komentar