Daerah
Beranda / Daerah / Pohon Bahaya Mengancam, DLH Dompu Malah Menghilang

Pohon Bahaya Mengancam, DLH Dompu Malah Menghilang

Pohon Bahaya Mengancam (Foto: IY)
Pohon Bahaya Mengancam (Foto: IY)

Dompu, Radardemokrasi.com – Pohon Bahaya Mengancam, DLH Dompu Malah Menghilang. Pohon yang menjulang di pinggir jalan utama Kabupaten Dompu dikhawatirkan tumbang dan menimpa rumah warga.

Penanganan akhirnya dilakukan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dompu pada Senin, 28 September 2026.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua LSM LAMSIDA NTB, Ilham Yahyu. Ia mempertanyakan ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu dalam penanganan pohon yang dinilai berpotensi membahayakan warga.

Menurut Ilham, pohon itu belum tumbang dan belum menutup badan jalan sehingga semestinya menjadi bagian dari pekerjaan perawatan serta penertiban lingkungan oleh DLH.

“Ini bukan bencana atau pohon sudah tumbang tutup jalan yang harus memerlukan kehadiran BPBD lebih awal,” kata Ilham.

Mahyani di Desa Kabul, Rumah Baru untuk Harapan

Ia menilai pemerintah seharusnya mengutamakan pencegahan dengan bertindak sebelum pohon tumbang dan menimbulkan korban.

“Ini kan tugasnya LH, perawatan, bukan BPBD. Aneh ini, Saudara Kepala Kantor LH,” ujarnya.

Sorotan tersebut ditujukan kepada Kepala DLH Dompu, Moh. Syaukani, ST. Ilham meminta penjelasan mengenai alasan personel DLH tidak terlihat menangani pohon secara langsung.

DLH Dompu memberikan klarifikasi. Syaukani mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penanganan yang dilakukan BPBD.

Namun, ia menyebut DLH belum menerima surat permintaan penebangan atau laporan masyarakat secara tertulis.

Blok Elang Mengetuk Pintu Sumbawa, Rakyat Jangan Minggir

“Ya, tidak apa-apa BPBD tangani. Kan kami belum dapat surat permintaan penebangan atau laporan masyarakat secara tertulis,” kata Syaukani.

Menurutnya, laporan resmi menjadi dasar bagi DLH untuk turun ke lapangan.

“Apa dasar kami turun kalau tidak ada laporan?” ujarnya.

Syaukani mengakui terdapat sejumlah titik dengan kondisi pohon yang perlu mendapat perhatian. Namun, ia menegaskan tidak semua pohon di pinggir jalan otomatis membahayakan.

“Beberapa titik memang kami akui ada yang rawan, juga ada yang tidak berbahaya,” katanya.

BKN: ASN NTB Jangan Kalah dari Aplikasi Ponsel

Ia memastikan penataan pohon akan terus dilakukan secara bertahap.

“Tapi ke depan kita akan terus tata dengan rapi lagi,” ujar Syaukani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Dompu, H. Wan Muhtajun, ST, turun langsung menyaksikan proses penebangan. Ia memastikan penanganan berlangsung aman bagi warga dan petugas.

Wan menjelaskan, penataan lingkungan dan perawatan pohon merupakan ranah DLH. Namun, BPBD memiliki tanggung jawab ketika pohon roboh atau berpotensi mengancam keselamatan.

“Kayu berdiri itu tugas LH, penataan kota. Kalau kayu roboh, ya tugas kami,” kata Wan.

Meski demikian, BPBD tidak ingin menunggu pohon benar-benar tumbang dan menimpa rumah warga.

“Tapi kami prihatin dan merasa kasihan dengan warga. Jangan sampai pohon tumbang menimpa kediaman warga. Makanya kami turun,” ujarnya.

Perbedaan pandangan antara Ilham, DLH, dan BPBD kemudian menyoroti persoalan pelayanan publik. Ilham menekankan pentingnya kecepatan pemerintah merespons potensi bahaya. DLH berpegang pada kebutuhan laporan atau permintaan tertulis, sedangkan BPBD memilih bertindak berdasarkan pertimbangan keselamatan warga.

Persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang membawa mesin potong atau siapa yang berada di bawah pohon. Hal yang lebih penting adalah kejelasan mekanisme pemerintah dalam menerima laporan, memverifikasi kondisi pohon, dan menentukan instansi yang harus turun tangan.

Warga tentu tidak ingin menunggu pohon tumbang untuk mengetahui bahwa laporan harus dibuat secara tertulis. Pemerintah juga tidak seharusnya menunggu kejadian terjadi sebelum menjelaskan bahwa laporan resmi belum diterima.

Karena itu, penanganan pohon pada Senin, 28 September 2026, menjadi ujian kecil bagi kecepatan pelayanan publik di Dompu. Pohon masih berdiri, warga masih berada di rumahnya, dan bencana belum terjadi.

Justru pada fase itulah pencegahan seharusnya bekerja.

Jangan tunggu pohon tumbang baru semua pihak sibuk mencari siapa yang harus turun tangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *