Sumbawa, Radardemokfasi.com – Rakor 3W Sumbawa kembali menjadi ruang evaluasi kinerja perangkat daerah. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan pentingnya pengawalan Program Strategis Nasional, pemberantasan pembalakan liar, serta perlindungan kawasan hutan lindung.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi 3W Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Selasa, 27 Oktober 2026. Forum yang rutin digelar setiap Selasa pagi itu menjadi sarana bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaparkan perkembangan pekerjaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan agenda pembangunan.
Bupati menekankan, program strategis nasional tidak cukup hanya tercantum dalam perencanaan. Pelaksanaannya harus dikawal agar berjalan optimal, sesuai target, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut memahami tanggung jawab masing-masing serta memastikan program yang menjadi kewenangannya berjalan sebagaimana mestinya.
Selain mengevaluasi kinerja pemerintahan, perhatian Bupati juga tertuju pada persoalan lingkungan. Ia meminta adanya langkah nyata untuk memberantas praktik pembalakan liar atau illegal logging. Kawasan hutan lindung, menurut arahannya, perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Penekanan tersebut menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dari pekerjaan pemerintah daerah. Perlindungan hutan tidak cukup berhenti pada imbauan, tetapi membutuhkan koordinasi dan tindakan sesuai kewenangan instansi terkait. Namun, efektivitas upaya itu tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan keseriusan perangkat daerah menjalankan tanggung jawabnya.
Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Kegiatan diikuti para asisten Sekda, staf ahli Bupati, seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sumbawa.
Pertemuan berlangsung secara hibrida dari Ruang Rapat Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, dan melalui Zoom. Format tersebut memungkinkan koordinasi tetap berlangsung dengan melibatkan jajaran perangkat daerah dalam agenda evaluasi rutin pemerintahan.
Sekda turut mendorong penguatan sinergi dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Menurut arahan dalam rapat, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan program, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan mendukung pencapaian pembangunan daerah.
Rakor 3W menjadi salah satu mekanisme pemerintah kabupaten untuk memantau perkembangan kerja lintas instansi. Tantangannya bukan semata memastikan rapat terlaksana setiap pekan, melainkan menjaga agar hasil evaluasi diterjemahkan menjadi tindak lanjut yang terukur. Capaian program, pengawasan lingkungan, dan mutu pelayanan publik pada akhirnya menjadi tolok ukur penting bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah daerah.


Komentar