Mataram, Radardemokrasi.com -Wastra NTB Mendunia melalui peluncuran buku Two Islands, One Thread: Lombok and Bali Textiles from the Michael Abbott Collections di Bale Kita, Mataram, Kamis (29/10/2026). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat diplomasi budaya sekaligus mendorong perlindungan hukum terhadap motif dan kerajinan lokal.
Peluncuran buku yang digelar UPTD Museum Negeri NTB di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi NTB itu dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, kolektor internasional Michael Abbott AO KC, serta Konsulat Jenderal Australia untuk Bali dan Nusa Tenggara, Jo Stevens.
Indah mengapresiasi dedikasi Michael Abbott yang selama bertahun-tahun mengoleksi, meneliti, dan mendokumentasikan kekayaan tekstil Lombok. Menurut dia, kerja tersebut menjadi jembatan untuk memperkenalkan warisan budaya NTB kepada masyarakat internasional.
Sebelumnya, delegasi resmi NTB telah menghadiri peluncuran perdana buku tersebut di Adelaide, Australia. Dalam kunjungan itu, mereka menyaksikan koleksi tenun berusia berabad-abad yang masih terawat dengan baik.
Michael Abbott menyoroti minimnya literatur akademis yang secara khusus membahas tekstil tradisional Lombok. Buku setebal 140 halaman itu diharapkan memberi ruang bagi kisah para perajin dan pewarna lokal yang selama ini belum banyak terdokumentasi.
Ia juga menawarkan beasiswa selama enam minggu bagi seorang staf NTB untuk mempelajari tata kelola permuseuman di Australia. Tawaran tersebut membuka peluang pertukaran pengetahuan sekaligus penguatan kapasitas pengelola museum daerah.
Jo Stevens menilai dokumentasi warisan tekstil dapat mempererat hubungan Indonesia dan Australia melalui pendidikan, penelitian, serta pelestarian budaya.
Di sisi lain, Ketua Dekranasda NTB, Sinta M. Iqbal, menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi motif wastra dan produk kriya daerah. Ia menyebut sejumlah motif di Sumbawa sedang dalam proses pendaftaran, sedangkan Bima dan Dompu telah memiliki motif yang didaftarkan. Lombok Barat masih menghadapi proses pemeriksaan karena terdapat kemiripan motif dengan daerah lain.
Pemprov NTB menggandeng instansi terkait untuk mendampingi proses legalitas tersebut. Menurut Sinta, perlindungan hukum diperlukan agar identitas dan hasil kreativitas perajin tidak mudah diklaim pihak lain.
Peluncuran buku ini menjadi pengingat bahwa memperkenalkan budaya ke panggung dunia perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pemilik tradisi. Dokumentasi, pendidikan, dan kepastian hukum menjadi pekerjaan penting agar warisan tenun NTB tidak hanya dikenal, tetapi juga tetap memiliki nilai dan pengakuan bagi masyarakat yang menjaganya.


Komentar