Dompu, Radardemokrasi.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar rapat persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa, 23 Juni 2026. Rapat dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Dompu, sekretaris, kepala subbagian, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, mengatakan pemutakhiran data pemilih menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, data pemilih harus terus diperbarui agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PDPB merupakan upaya menjaga data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” kata Arif Rahman.
Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin), Nasarudin, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026 di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Dompu.
Pemutakhiran data mencakup penambahan pemilih baru, perubahan identitas pemilih, perpindahan domisili, hingga pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Nasarudin mengatakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam menyiapkan tahapan Pemilu mendatang. Menurut dia, data yang valid akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan kredibel.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai fondasi dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, KPU Kabupaten Dompu juga melakukan konsolidasi dan verifikasi data sebagai persiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.


Komentar