Mataram, Radardemokrasi.com – Operasi Gabungan Sadar Pajak kembali digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama mitra kerja, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, dan satuan terkait, pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di titik strategis di depan Lancar Jaya.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, tim gabungan juga mengedepankan pendekatan edukatif. Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Petugas juga menyosialisasikan kemudahan layanan pembayaran pajak secara daring. Masyarakat diajak memanfaatkan layanan digital untuk mengecek status pajak kendaraan sekaligus melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Melalui Operasi Gabungan Sadar Pajak, Bapenda NTB berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor terus meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Komentar