Pendidikan
Beranda / Pendidikan / PAUD Lombok Barat Dikebut, Sarana dan Guru Disorot

PAUD Lombok Barat Dikebut, Sarana dan Guru Disorot

Tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen (Foto: LB)
Tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen (Foto: LB)

Lombok Barat, Radardemokrasi.com – PAUD Lombok Barat memasuki fase percepatan, tetapi dukungan sarana, pemerataan layanan, dan guru berkualifikasi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerima pendampingan Tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.

Pendampingan berlangsung di Ruang Wakil Bupati Lombok Barat, 13-15 Agustus 2026, sebagai bagian dari agenda nasional di sebelas kabupaten/kota terpilih.

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menilai percepatan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat, terutama untuk memperkuat sarana dan prasarana, membuka akses layanan di wilayah yang belum terjangkau, serta memenuhi kebutuhan guru dengan kualifikasi minimal S1/D-IV.

Data forum menunjukkan, dari 122 desa di Lombok Barat, sebanyak 121 desa telah memiliki layanan PAUD.

Robotika Menyalakan Nalar 13 SMP/MTs Kota Bima

Sebanyak 580 satuan PAUD tercatat dalam Dapodik. Angka Partisipasi Sekolah anak usia 5-6 tahun bahkan mencapai 98,57 persen. Angka itu memperlihatkan akses pendidikan prasekolah sudah relatif luas.

Namun, PAUD Lombok Barat masih menghadapi persoalan mutu. Baru 46,07 persen satuan PAUD yang terakreditasi minimal B. Di sisi tenaga pendidik, 86,18 persen guru telah menyelesaikan pendidikan S1/D-IV, tetapi hanya 25,66 persen yang memiliki latar belakang studi sesuai kualifikasi.

Titik rawan lain berada di Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong. Desa tersebut menjadi satu-satunya desa di Lombok Barat yang belum memiliki satuan pendidikan PAUD. Kondisi geografis dan akses layanan menjadi tantangan yang perlu ditangani secara khusus.

Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian dari agenda Wajib Belajar 13 Tahun sebagaimana diarahkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Pemerintah didorong memperluas layanan PAUD, merevitalisasi fasilitas, menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, serta mencegah anak tidak sekolah.

Forum pendampingan juga membedah pendanaan, partisipasi masyarakat, distribusi tenaga pendidik, tata kelola, serta rencana tindak lanjut. Nurul Adha menegaskan sinergi lintas sektor harus menjadi mesin utama.

SatuBeasiswa NTB Diuji, Akurasi Jadi Taruhan Data!

Bapperida, Dukcapil, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, dan Pokja Bunda PAUD diminta bergerak dalam satu arah.

Bagi Lombok Barat, target bukan sekadar menambah jumlah satuan PAUD. Tantangan sesungguhnya ialah memastikan setiap anak memperoleh layanan yang bermutu, guru yang kompeten, serta fasilitas yang layak sejak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Pendampingan pusat diharapkan mengubah data menjadi kebijakan konkret, sehingga pemerataan layanan tidak berhenti pada angka partisipasi, tetapi terasa hingga keluarga di pelosok wilayah terpencil Lombok Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *