Daerah
Beranda / Daerah / Pos PPA diperkuat, perlindungan warga tak boleh lambat

Pos PPA diperkuat, perlindungan warga tak boleh lambat

Pos PPA Diperkuat (Foto: PA)
Pos PPA Diperkuat (Foto: PA)

Dompu, Radardemokrasi.com – Pos PPA Diperkuat menjadi semangat yang ditegaskan dalam Sosialisasi Pembentukan Pos Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu di Kantor Camat Dompu, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DP3A Kabupaten Dompu Miftahul Suadah, Camat Dompu H. Muhammad Iksan, S.ST., M.M., IPDA Budi Wahono, S.Sos. selaku Kanit PPA Polres Dompu, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Dompu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Anak Daerah Kabupaten Dompu, serta Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kecamatan Dompu.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Camat Dompu melantik pengurus Forum Anak Daerah tingkat kecamatan. Pelantikan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mendorong pemenuhan hak sekaligus perlindungan terhadap anak di Kabupaten Dompu.

Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, bersama Kanit PPA Polres Dompu, IPDA Budi Wahono, memberikan pemaparan mengenai pembentukan Pos Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pos ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat, mempercepat penanganan kasus, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat.

DLH Kota Bima Gandeng Pelindo Bersihkan Pelabuhan

Diskusi berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali mekanisme pelaporan, prosedur penanganan kasus, hingga peran masing-masing pihak dalam memberikan perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak.

Miftahul Suadah menegaskan keberadaan Pos PPA bukan sekadar memenuhi program pemerintah, tetapi harus menjadi ruang yang mudah diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan kekerasan maupun pelanggaran hak perempuan dan anak.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar hadir hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sehingga masyarakat memperoleh layanan pengaduan yang cepat, aman, dan terpercaya.

Nurlina, warga Dorotangga, Kecamatan Dompu, mengaku senang dan bangga. Menurutnya, kehadiran Pos PPA memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan serta meningkatkan rasa aman bagi perempuan dan anak.

TMMD Bangun Musala, Gotong Royong Warga Menguat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *