Dompu, Radardemokrasi.com – Remisi HUT RI di Dompu menjadi momentum penting dalam penghargaan terhadap proses pembinaan warga binaan. Apel pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Dompu berlangsung khidmat pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komandan Kodim 1614/Dompu Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., Kepala Lapas Kelas II B Dompu Arya Galung, A.Md., IP., S.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu.
Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Dalam amanatnya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, melainkan gambaran arah perjalanan bangsa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Remisi menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Pengurangan masa pidana diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
Bagi pemerintah, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pemantik kesadaran bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati ketentuan, dan menyiapkan kehidupan baru setelah kembali ke tengah masyarakat.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana. Mereka yang mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat diharapkan mampu membawa perubahan positif serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
Kehadiran Dandim 1614/Dompu menunjukkan soliditas TNI bersama pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan. Sinergi tersebut menjadi penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Apel berlangsung tertib hingga selesai. Momentum kemerdekaan di Lapas Kelas II B Dompu pun tidak berhenti pada seremoni pemberian remisi. Ia menjadi pengingat bahwa pembinaan harus membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Junaidin, warga Desa Matua, Kecamatan Woja, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberian remisi menjadi bukti pembinaan tetap berjalan dan memberi harapan bagi warga binaan untuk berubah.


Komentar