Dompu, Radardemokrasi.com – Rumah BUMN Dompu kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan aspek legalitas usaha. Rumah BUMN Dompu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada UMKM agar mampu bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui kunjungan UMKM Lanisa Kopi ke Rumah BUMN Dompu untuk berkonsultasi mengenai legalitas usaha sekaligus memperoleh pendampingan pengajuan Sertifikat Halal Self Declare bagi produk kopi bubuk yang diproduksinya. Rumah BUMN Dompu menilai legalitas bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi fondasi utama membangun kepercayaan konsumen.
Pendampingan yang diberikan mencakup pemahaman proses pengajuan sertifikasi halal, kelengkapan dokumen, hingga tahapan administrasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya memiliki produk berkualitas, tetapi juga memiliki jaminan legalitas yang memperkuat daya saing di pasar regional maupun nasional.
Menurut Rumah BUMN Dompu, legalitas usaha merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan bisnis. Produk yang telah mengantongi sertifikasi halal dan memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah diterima pasar, membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan nilai jual produk.
Rumah BUMN Dompu juga berharap proses pengajuan Sertifikat Halal Self Declare Lanisa Kopi berjalan lancar sehingga mampu menjadi contoh bagi pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Dompu. Dukungan terhadap UMKM lokal diyakini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas produk unggulan Dompu.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Rumah BUMN Dompu mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak menunda pengurusan legalitas usaha.
Kelengkapan dokumen dan sertifikasi menjadi kunci agar produk lokal semakin dipercaya konsumen, mampu menembus pasar yang lebih luas, dan memiliki daya saing tinggi di era ekonomi modern. Rumah BUMN Dompu menegaskan bahwa UMKM yang tertib legalitas adalah UMKM yang siap berkembang dan menjadi motor penggerak perekonomian daerah.


Komentar