Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Samsat NTB Didorong Tak Sekadar Menagih Pajak

Samsat NTB Didorong Tak Sekadar Menagih Pajak

Samsat NTB (Foto: MT)
Samsat NTB (Foto: MT)

Mataram, Radardemokrasi.com – Samsat NTB sedang didorong untuk mengubah cara kerja: bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi memastikan warga yang hendak membayar pajak tidak lebih dulu dipaksa berhadapan dengan prosedur yang berbelit.

Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah NTB Abul Chair di Mataram, Kamis (17/9).

Forum tersebut mempertemukan tiga pilar Samsat: Bapenda NTB, Ditlantas Polda NTB, dan PT Jasa Raharja.

Abul meminta ketiganya bekerja sebagai satu kesatuan. Ia mengibaratkan tiga lembaga itu seperti kaki tripod. Bila satu kaki terlalu pendek, tripod mudah goyah.

Begitu pula pelayanan pajak kendaraan bila masing-masing berjalan dengan ukuran sendiri.

KPDBU NTB: Duit APBD Tipis, Infrastruktur Tak Boleh Mandek

Menurut Abul, warga yang telah datang dengan niat membayar pajak semestinya memperoleh pelayanan mudah, cepat, dan tidak berputar-putar. Penagihan, katanya, tidak boleh menjadi satu-satunya wajah Samsat.

Hingga akhir Agustus 2026, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tercatat mencapai 62,2 persen. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB berada sekitar 79 persen dari target.

Angka itu cukup untuk membuat laporan terlihat tersenyum. Tetapi pekerjaan belum selesai. Kepatuhan wajib pajak, sinkronisasi data, digitalisasi layanan, hingga kendaraan yang menunggak masih menjadi pekerjaan rumah.

Abul meminta hasil rapat koordinasi tidak berhenti sebagai kalimat klise tentang pentingnya koordinasi. Ia menginginkan pembagian kerja yang jelas: siapa melakukan apa, kapan dilaksanakan, dan apa hasilnya.

Plt Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyebut layanan Samsat Keliling, Drive Thru, Samsat Desa, dan e-Samsat telah diperluas. Kanal pembayaran digital juga terus didorong, termasuk melalui jaringan ritel modern.

APBD Perubahan Sumbawa Membesar, Ruang Fiskal Belum Aman

Dalam rakor itu diluncurkan pula WhatsApp Blast sebagai kanal komunikasi dengan wajib pajak.

Pesannya sederhana: mendekatkan informasi pajak ke telepon warga, bukan selalu menunggu warga datang ke kantor.

Tim Pembina Samsat juga membahas kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Operasi gabungan, sosialisasi, integrasi data, serta penguatan layanan digital disiapkan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan sekaligus Pendapatan Asli Daerah.

Bagi Pemprov NTB, logikanya sederhana: pelayanan dipermudah, kepatuhan diharapkan meningkat; penerimaan bertambah, ruang pembangunan daerah ikut menguat.

Namun tripod itu tetap harus berdiri kokoh. Sebab pajak bukan hanya soal menarik rupiah dari kantong warga, melainkan juga soal bagaimana negara membuat kewajiban terasa masuk akal untuk dipenuhi.

Pelabuhan Kilo Mulai Dibangun, Konektivitas Jadi Taruhan Ekonomi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *