Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / Mengurai Akar Kelangkaan LPG 3 Kg di Dompu

Mengurai Akar Kelangkaan LPG 3 Kg di Dompu

Ilustrasi Berebut LPG 3 Kg (Foto: AI)
Ilustrasi Berebut LPG 3 Kg (Foto: AI)

Dompu, Radardemokrasi.com – Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Dompu dalam sepekan terakhir. Di sejumlah wilayah, warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon bersubsidi. Kalaupun tersedia, harganya kerap melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini memunculkan pertanyaan lama yang kembali mengemuka: mengapa persoalan yang sama terus berulang setiap tahun?
Mengurai akar kelangkaan LPG 3 Kg di Dompu tidak cukup hanya melihat terbatasnya stok di tingkat pangkalan. Persoalan ini jauh lebih kompleks. Mulai dari meningkatnya kebutuhan masyarakat, distribusi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, hingga lemahnya pengawasan di lapangan menjadi faktor yang patut dievaluasi bersama.

Pemerintah Kabupaten Dompu patut diapresiasi karena bergerak cepat merespons keresahan masyarakat dengan mengajukan penambahan kuota atau extra dropping kepada Pertamina.

Langkah tersebut penting untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Namun, mengurai akar kelangkaan LPG 3 Kg tidak boleh berhenti pada solusi jangka pendek berupa tambahan pasokan semata.
Redaksi menilai, masalah utama justru berada pada tata kelola distribusi. Selama ini, masyarakat sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan ketika LPG 3 kilogram sulit ditemukan. Di sisi lain, muncul dugaan adanya penjualan di atas HET, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga potensi penimbunan yang harus ditelusuri oleh pihak berwenang.
Karena itu, mengurai akar kelangkaan LPG 3 Kg membutuhkan langkah yang lebih menyeluruh.

Pemerintah daerah bersama Pertamina, agen, pangkalan, serta aparat pengawas harus memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Transparansi data penerima manfaat juga perlu diperkuat agar subsidi tidak bocor ke kelompok yang tidak berhak.

Dompu Dikepung Kasus Narkoba, Alarm Integritas Aparat

Regulasi sebenarnya telah tersedia. Pemerintah memiliki instrumen pengawasan melalui berbagai aturan terkait distribusi LPG bersubsidi. Jika nantinya ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, mengurai akar kelangkaan LPG 3 Kg di Dompu harus menjadi agenda bersama. Sebab yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tambahan kuota saat terjadi krisis, melainkan jaminan ketersediaan LPG 3 kilogram yang mudah diakses, tepat sasaran, dan terjangkau setiap waktu.

Kelangkaan yang terus berulang hanya akan mempertegas bahwa persoalan mendasar belum benar-benar diselesaikan. [M. Aulia]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *