Dompu, Radardemokrasi.com – Satresnarkoba Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Dompu. Seorang terduga pelaku berinisial A (28) berhasil diamankan bersama barang bukti diduga sabu seberat bruto 4,1 gram dalam penggerebekan di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Kelurahan Potu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu melalui penyelidikan intensif sebelum dilakukan penggerebekan.
Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto dengan membagi personel menjadi dua regu untuk menutup akses depan dan belakang rumah. Saat petugas masuk, terduga berada di ruang tamu bersama kedua orang tuanya. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur, disaksikan dua saksi umum setelah petugas memperlihatkan surat perintah tugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat plastik klip berisi diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild dengan berat bruto 4,1 gram.
Selain itu, turut diamankan tiga butir tramadol, satu unit telepon genggam merek POCO warna hijau tosca, serta uang tunai 2.050.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram itu sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi profesionalisme Tim Opsnal Satresnarkoba. Ia juga mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dukungan juga datang dari warga. Ahmad, warga Kelurahan Bada, menyatakan langkah cepat aparat penegak hukum patut diapresiasi karena memberi rasa aman bagi masyarakat. Sementara Siti Rahma, warga Kelurahan Karijawa, berharap pengungkapan kasus serupa terus dilakukan hingga jaringan pengedar di Dompu benar-benar diputus. Menurut mereka, sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari peredaran narkoba.


Komentar