Mataram, Radardemokrasi.com – Sampah Kabupaten Bima, Burhan Metty, TPA Waduwani, Kabupaten Bima, pengelolaan sampah, Pemerintah Desa, DLH NTB, kolaborasi internasional menjadi fokus pembahasan dalam diskusi antara Burhan, Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi NTB, bersama Radius, Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH).
Diskusi tersebut membahas penanganan sampah di Kabupaten Bima, terutama di kawasan protokoler Pasar Tente serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waduwani, Kecamatan Woha, yang belakangan menjadi perhatian publik akibat aksi demonstrasi warga yang menuntut penanganan sampah secara maksimal.
Dalam diskusi itu, Burhan mengusulkan agar pemerintah desa ikut mengambil peran melalui pemanfaatan Dana Desa sebesar 10 juta per desa setiap tahun.
Dengan asumsi terdapat sekitar 15 desa di masing-masing dari tujuh kecamatan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai 1,05 miliar.
Menurutnya, apabila ditambah dukungan APBD murni sebesar 1,05 miliar, total anggaran penanganan sampah dapat mencapai sekitar 2,1 miliar.
Burhan mengatakan usulan tersebut lahir dari kepeduliannya terhadap persoalan sampah yang terus berulang dan memicu aksi penutupan jalan oleh masyarakat.
Meski persoalan tersebut bukan menjadi bidang tugasnya, ia mengaku memiliki tanggung jawab moral sebagai putra asli Kabupaten Bima untuk ikut mencarikan solusi.
Ia juga menyebut persoalan sampah di Kabupaten Bima telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk adanya kunjungan kerja anggota DPRD yang turut meninjau kondisi di lapangan.
Sementara itu, Radius yang pernah menjabat sebagai Kepala UPT TPA Regional Kebun Kongo Provinsi NTB menilai keterbatasan APBD akibat kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi pengelolaan sampah.
Menurut Radius, Pemerintah Kabupaten Bima perlu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat untuk memperoleh dukungan sarana dan prasarana, seperti truk pengangkut sampah, kendaraan roda tiga, serta bak penampungan sampah.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional pengangkutan sampah menuju TPA Waduwani. Menurutnya, pola seperti itu telah diterapkan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi persoalan tersebut, Burhan yang juga dikenal sebagai pegiat LSM dan aktivis lingkungan di NTB mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA di Kabupaten Bima. UPT itu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir, tetapi juga menjadi pusat pengolahan sampah menjadi bahan baku industri, seperti botol plastik, gelas plastik, kardus, dan berbagai produk daur ulang lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat menggandeng pengusaha lokal, termasuk perusahaan air minum dalam kemasan, untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah sehingga hasil daur ulang dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Burhan juga mengajak Pemerintah Kabupaten Bima membangun kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dari luar negeri melalui Kedutaan Besar di Jakarta maupun Biro Kerja Sama di Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, negara seperti Swiss dan Jepang dapat menjadi mitra strategis karena dikenal memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik dengan dukungan kesadaran masyarakat, bank daur ulang, serta kebijakan lingkungan yang ketat.
Selain itu, Burhan mencontohkan Singapura sebagai negara yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan melalui penegakan aturan dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran kebersihan.
Ia juga mengangkat praktik di Rwanda, khususnya di ibu kota Kigali, yang menerapkan program Umuganda, yakni kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan setiap bulan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah.
Burhan menilai berbagai contoh tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, melibatkan pemerintah, desa, masyarakat, dunia usaha, hingga mitra internasional guna menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


Komentar