Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Tarif Air Batulanteh Naik, Ujian Janji Pelayanan

Tarif Air Batulanteh Naik, Ujian Janji Pelayanan

Sosialisasi Tarif Air Batulanteh (Foto: SB)
Sosialisasi Tarif Air Batulanteh (Foto: SB)

Sumbawa, Radardemokrasi.com – Tarif Air Batulanteh Naik menjadi kebijakan yang akhirnya diambil Pemerintah Kabupaten Sumbawa setelah lebih dari satu dekade tarif air minum tidak mengalami perubahan.

Langkah tersebut disosialisasikan Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Batulanteh di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 10 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.

Rencana penyesuaian tarif dijadwalkan mulai berlaku pada Agustus 2026. Kebijakan itu menyasar pelanggan Kelompok I atau sosial umum dan sosial khusus, Kelompok II rumah tangga, serta Kelompok III yang mencakup pelanggan niaga, industri, dan instansi pemerintah.

Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, menegaskan Tarif Air Batulanteh Naik bukan semata-mata untuk menambah pendapatan perusahaan daerah, melainkan menjaga agar layanan air bersih tetap berjalan di tengah meningkatnya biaya operasional.

Menurutnya, tarif dasar air di Sumbawa masih menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyesuaian dilakukan setelah melalui kajian teknis, regulasi, dan pertimbangan manajemen agar tidak membebani masyarakat secara berlebihan sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan.

Ranperda APBD Sumbawa Diuji Kritik Tajam Fraksi DPRD

Dalam skema baru, tarif pelanggan sosial naik dari Rp2.160 menjadi Rp2.800 per meter kubik. Pelanggan rumah tangga naik dari Rp2.830 menjadi Rp3.800 per meter kubik, sedangkan kelompok niaga, industri, dan instansi disesuaikan dari Rp3.225 menjadi rata-rata Rp4.367 per meter kubik.

Bupati mengakui Tarif Air Batulanteh Naik berpotensi memunculkan pertanyaan masyarakat, terutama karena masih ada keluhan terhadap kualitas pelayanan. Namun ia menilai perbaikan jaringan dan peningkatan kualitas distribusi tidak mungkin dilakukan apabila kemampuan keuangan perusahaan terus terbatas.

Selama 12 tahun terakhir, Perumdam Batulanteh tidak pernah menaikkan tarif meski biaya listrik, bahan bakar, bahan kimia, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, administrasi, hingga biaya pegawai terus meningkat.

Di sisi lain, perusahaan juga menanggung beban modal berupa bunga pinjaman, depresiasi aset, dan dampak inflasi.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini bahkan mengalokasikan subsidi sekitar Rp1 miliar setiap tahun melalui APBD agar operasional Perumdam tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kedai Kopi Lombok Timur Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Karena itu, Tarif Air Batulanteh Naik disebut sebagai bagian dari strategi penyelamatan layanan publik, bukan sekadar penyesuaian angka pada rekening pelanggan.

Pemerintah menegaskan hasil penyesuaian tarif akan diarahkan untuk rehabilitasi jaringan distribusi, penggantian pipa yang telah berusia lebih dari 40 tahun, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, serta percepatan digitalisasi pelayanan.

Target akhirnya adalah menghadirkan distribusi air yang lebih stabil, memperluas cakupan layanan, dan mewujudkan pelayanan air bersih selama 24 jam bagi masyarakat Sumbawa.

Di ujung kebijakan ini, Tarif Air Batulanteh Naik bukan hanya tentang besaran rupiah yang harus dibayar pelanggan. Yang akan dinilai publik adalah seberapa cepat janji peningkatan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan.

Sebab, kepercayaan masyarakat lahir bukan dari kenaikan tarif, melainkan dari air yang mengalir lancar setiap hari.

PKK NTB Belajar Inovasi Demi Percepat Indonesia Emas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *