Kota Bima, Radardemokrasi.com -Rabu, 29 Juli 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima kembali melaksanakan Gerakan Rabu Amal Sampah (RAMAH) sebagai bentuk komitmen mengurangi sampah plastik melalui kebiasaan memilah sampah dari sumbernya.
Dalam pelaksanaan terbaru, sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut ambil bagian dengan membawa sampah botol plastik dari rumah masing-masing. Dari aksi tersebut terkumpul sebanyak 15,9 kilogram botol plastik yang kemudian diarahkan untuk proses daur ulang.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 100.3.4/120/IV/2026 tentang Gerakan Rabu Amal Sampah Plastik.
Kebijakan tersebut mengajak ASN dan non-ASN untuk menyumbangkan sampah plastik bernilai ekonomis setiap hari Rabu.
Program ini tidak hanya menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga membangun kesadaran baru bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.
Lihin, warga Kelurahan Dodu, menilai gerakan tersebut menjadi contoh nyata kepedulian pemerintah dalam mengajak masyarakat menjaga kebersihan.
“Program ini contoh nyata bahwa sampah bukan hanya persoalan yang harus dibuang, tetapi bisa dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat. Kalau semua warga ikut memilah sampah dari rumah, Kota Bima akan semakin bersih,” ujar Lihin.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti mengumpulkan botol plastik dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara bersama-sama.
DLH Kota Bima berharap seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah, BUMN, BUMD, instansi vertikal hingga masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar Gerakan Rabu Amal Sampah mampu membentuk budaya baru menuju Kota Bima yang Bersih, Sehat, Indah, dan Asri (BISA).


Komentar