Daerah
Beranda / Daerah / PPPK Mengadu ke DPRD, Jawabannya: Tunggu Tiket Jakarta

PPPK Mengadu ke DPRD, Jawabannya: Tunggu Tiket Jakarta

Masa aksi Nakes dan Tehnis (Foto: RM)
Masa aksi Nakes dan Tehnis (Foto: RM)

Dompu, Radardemokrasi.com – Aliansi nakes dan tenaga teknis Dompu mendatangi DPRD membawa tuntutan status dan kesejahteraan, tetapi jawaban yang muncul justru mengarah ke Jakarta.

Di depan Kantor DPRD Dompu, Senin, 7 September 2026, massa Aliansi Nakes dan Tenaga Teknis menyuarakan kegelisahan soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka mempertanyakan kebijakan yang dinilai lebih mengutamakan tenaga guru dibanding tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Orator aksi, Siti, yang berasal dari tenaga teknis Dinas Pertanian, mempertanyakan alasan tenaga kesehatan dan tenaga teknis seperti dianaktirikan. Menurut dia, persoalan itu terlihat dari perbedaan perlakuan terhadap kelompok tenaga non-guru.

“Kita dijanjikan dan dijanjikan saja,” kata Siti dalam orasinya.
Massa meminta Ketua DPRD Dompu memperjuangkan aspirasi mereka.

Tuntutan yang dibawa antara lain mendesak Bupati Dompu mengalihkan status PPPK paruh waktu, mendorong pengalihan pembiayaan gaji ke APBN, meminta jaminan hukum tanpa pandang bulu, serta menuntut kesejahteraan yang layak dan manusiawi.

Bupati Sumbawa Turun ke TPS, Pilkades Dijaga Kondusif

Mereka juga meminta penghentian diskriminasi terhadap tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Setelah berorasi di depan DPRD, massa bergerak menuju teras Kantor Bupati Dompu. Di sana, mereka disambut Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Plh Kepala BKD, Kepala BPKAD, Asisten I, serta Ketua DPRD Dompu.

Bupati Dompu Bambang Firdaus tidak berada di lokasi. Ia disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Kecamatan Kilo.

Sekda menjelaskan keberadaan Bupati bukan agenda mendadak. Menurut dia, Bupati telah diminta hadir sejak Agustus dalam kegiatan peresmian pembangunan Pelabuhan Kilo.

Soal status PPPK, Sekda menyatakan Bupati memiliki kewenangan mengusulkan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun pemerintah daerah masih melakukan evaluasi. Karena itu, tenaga PPPK diminta segera mengisi aplikasi yang dipersyaratkan agar tidak tertinggal dalam proses pengusulan.

DPRD Dompu Didatangi Lagi, Jalan Wawonduru Menagih Janji

Ketua DPRD Dompu mengatakan kewenangan pengangkatan tersebut berada di pemerintah pusat.

Menurut dia, tidak ada jalan lain selain membawa persoalan itu ke Kementerian PANRB.

Ia juga menyebut telah membangun komunikasi dengan Komisi XI DPR RI untuk menyikapi tuntutan massa.

“Urusan ini lamban kalau Anda minta Bupati yang urus,” ujarnya.

Namun jalan menuju Jakarta ternyata belum sepenuhnya terbuka. Ketua DPRD mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan anggaran perjalanan ke Jakarta.

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak

Maka, dari Dompu ke Jakarta, persoalannya bukan lagi sekadar aspirasi. Ada satu tiket yang masih harus dibicarakan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *