Sumbawa, Radardemokrasin.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Senin, 7 September 2026. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan lancar.
Peninjauan dilakukan di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes. Bupati tidak sekadar melihat kotak suara dari kejauhan.
Ia datang untuk memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sebagaimana mestinya.
Rombongan Bupati Sumbawa turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Camat Labuhan Badas, serta Kapolsek Labuhan Badas.
Di lokasi pemungutan suara, perhatian diarahkan pada jalannya tahapan Pilkades. Suasana harus tetap aman, tertib, dan lancar.
Sebab, dalam pemilihan kepala desa, yang diperebutkan bukan sekadar kursi kepala desa, melainkan juga kepercayaan warga.
Karang Dima memiliki catatan tersendiri bagi Bupati. Desa itu bukan hanya menjadi salah satu lokasi Pilkades yang ditinjau. Di sana, Syarafuddin Jarot tercatat sebagai warga.
Karena itu, selain menjalankan tugas sebagai kepala daerah, Bupati juga menggunakan hak konstitusionalnya dengan memberikan suara dalam pemilihan Kepala Desa Karang Dima.
Satu suara masuk ke dalam kotak. Namun, pesan politiknya lebih besar: kepala daerah pun berdiri sebagai warga ketika hak memilih digunakan.
Bupati berharap seluruh tahapan Pilkades berlangsung baik hingga proses pemilihan selesai. Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak membiarkan perbedaan pilihan berubah menjadi pertikaian.
Pilkades memang mengenal banyak pilihan. Tetapi setelah suara diberikan, masyarakat tetap memiliki satu kepentingan yang sama: menjaga desa tetap kondusif.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat karena itu diharapkan bersama-sama mengawal seluruh proses.
Demokrasi di tingkat desa tidak membutuhkan kegaduhan untuk disebut hidup.
Ia justru terlihat matang ketika setiap warga bebas menentukan pilihan, setiap tahapan berjalan sesuai aturan, dan hasilnya dapat diterima dengan kepala dingin.
Dari Karang Dima hingga Nijang, pesan Bupati sederhana: Pilkades boleh berbeda pilihan, tetapi keamanan dan ketertiban jangan ikut dipilih-pilih.


Komentar