Sumbawa, Radardeokrasi.com – APBD Perubahan Sumbawa, pendapatan daerah ditargetkan mencapai 1,94 triliun dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS 2026. Angka itu naik 45,83 miliar dari target awal 1,89 triliun.
Namun kenaikan tersebut menyisakan catatan: ketergantungan terhadap transfer masih mencapai 85,96 persen.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 7 September 2026.
Rapat menjadi pintu masuk pembahasan perubahan APBD antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kenaikan pendapatan terutama ditopang pendapatan transfer sekitar Rp36,8 miliar, termasuk kurang bayar bagi hasil, transfer antardaerah, dan penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility atau TDF.
Jarot mengingatkan agar tambahan itu tidak dibaca sebagai uang longgar yang akan selalu tersedia. Menurut dia, kondisi fiskal tersebut belum mencerminkan ruang fiskal berkelanjutan.
“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan,” kata Jarot.
Di sisi lain, pendapatan daerah sendiri baru berada di kisaran 12,9 persen. Pemerintah daerah berencana memperbesar penerimaan melalui digitalisasi, elektronisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan pelayanan, dan optimalisasi aset daerah.
Tetapi pajak dan aset bukan satu-satunya jalan. Pemerintah daerah juga membidik sektor ekonomi produktif dan investasi.
Industrialisasi disebut sebagai salah satu kunci untuk memperlebar sumber pendapatan Kabupaten Sumbawa.
Sementara belanja daerah justru melompat lebih tinggi. Dalam rancangan perubahan, belanja dipatok 2,14 triliun, bertambah sekitar 224 miliar dari target awal 1,92 triliun.
Sebagian tambahan anggaran diarahkan ke pelayanan dasar dan pembangunan. Jalan mendapat perhatian khusus setelah sejumlah program sebelumnya tersendat akibat pemangkasan anggaran.
“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” ujarnya.
Anggaran tambahan juga mencakup jaminan kesehatan dan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, MTQ, insentif tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan atlet, serta beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp201,69 miliar, melonjak sekitar Rp176 miliar dari target awal Rp25 miliar. Sumber utamanya adalah SiLPA tahun sebelumnya, yang terbentuk antara lain dari efisiensi belanja perangkat daerah, perjalanan dinas, dan evaluasi belanja hibah.
Jarot menyebut SiLPA itu menjadi modal memperbesar belanja pada APBD Perubahan 2026.
Kini bola berada di meja DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan ditargetkan berlangsung konstruktif, objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Sebab angka triliunan rupiah itu pada akhirnya harus kembali menjadi jalan yang tertangani, layanan publik yang bekerja, dan kesejahteraan yang benar-benar terasa.


Komentar