Dompu, Radardemokfasi.com – Alsintan Bukan Barang Gaib, AMDM Tagih Distan Buka-bukaan.
Belasan aktivis Aliansi Masyarakat Dompu Menggugat atau AMDM mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Rabu, 9 September 2026, menjelang siang.
Kantor Dinas Pertanian di Jalan Lintas Sumbawa, Kelurahan Monta, Kecamatan Woja, mendadak menjadi panggung protes, para aktivis bergantian berorasi menggunakan megafon, mereka membawa satu permintaan utama, data bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan dibuka kepada publik.
Akbar Taruna, S.Sos, dalam orasinya mendesak Dinas Pertanian membuka secara transparan seluruh data distribusi alsintan yang telah diterima kelompok tani, bukan sekadar jumlah alat, tetapi juga jenis bantuan, jumlah yang diterima, lokasi kelompok penerima, serta tahun anggaran pemberian.
Permintaan itu diarahkan untuk rentang distribusi yang menurut AMDM perlu diperiksa secara terbuka, sebab bantuan pertanian menggunakan sumber daya negara dan semestinya dapat diketahui siapa penerimanya, apa yang diterima, serta kapan bantuan tersebut diberikan.
AMDM juga mendesak Dinas Pertanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran alsintan, mereka meminta bantuan benar-benar diberikan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan, bukan karena kedekatan, kepentingan tertentu, atau dugaan intervensi,
Sorotan kemudian mengarah kepada Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP di setiap kecamatan.
AMDM mendesak lembaga tersebut membuka informasi mengenai proses verifikasi, pengusulan, hingga pengawasan kelompok tani penerima alsintan.
BPP juga diminta memastikan proses pengusulan dan distribusi tidak diwarnai praktik pilih kasih, nepotisme, maupun intervensi kepentingan tertentu, bagi AMDM, jalur bantuan harus dapat ditelusuri sejak kelompok mengusulkan hingga alat diterima.
Di tengah tuntutan itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP, memberikan jawaban langsung di hadapan para pendemo, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali pertemuan bersama AMDM untuk membahas tuntutan yang disampaikan.
Syahrul juga menyatakan Dinas Pertanian akan segera memberikan data nama-nama kelompok penerima asas manfaat alsintan untuk periode 2023 hingga 2026, janji itu menjadi titik penting setelah massa meminta keterbukaan data distribusi.
Dengan demikian, aksi tidak berakhir hanya dengan suara megafon di halaman kantor, ada pekerjaan lanjutan yang harus dibuktikan, pertemuan harus dijadwalkan dan data penerima harus benar-benar diserahkan.
Bagi AMDM, daftar penerima bukan sekadar tumpukan administrasi, dari daftar itulah publik dapat melihat apakah distribusi bantuan telah berjalan sesuai ketentuan, siapa yang menerima, serta bagaimana bantuan tersebut disalurkan.
Kini Dinas Pertanian memegang kunci pembuka, jika data 2023-2026 benar-benar dibuka, masyarakat memiliki ruang untuk memeriksa distribusi bantuan secara lebih terang, jika tidak, pertanyaan yang dibawa AMDM kemungkinan belum selesai.
Alsintan memang bukan barang gaib, namanya tercatat, kelompok penerimanya ada, dan anggarannya bersumber dari negara, tinggal menunggu apakah daftar itu benar-benar keluar dari laci birokrasi menuju meja publik,


Komentar