Sumbawa, Radardemokrasi.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai membahas APBD Sumbawa 2025 melalui penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa, 7 Juli 2026.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengatakan APBD Sumbawa 2025 memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan sebagai dasar pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Dalam paparannya, realisasi pendapatan daerah mencapai 2,374 triliun atau 101,28 persen dari target 2,344 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar 2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu 2,429 triliun. Realisasi pembiayaan mencapai 100 persen sehingga menghasilkan SiLPA sebesar 201,68 miliar.
Data APBD Sumbawa 2025 juga menunjukkan saldo anggaran lebih akhir sebesar 201,68 miliar. Total aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa per 31 Desember 2025 tercatat 4,018 triliun, dengan kewajiban 55,46 miliar dan ekuitas 3,962 triliun.
Pada Laporan Operasional, pendapatan tercatat 2,276 triliun dengan beban operasional 2,047 triliun. Saldo akhir kas pemerintah daerah mencapai 201,93 miliar, sedangkan saldo ekuitas akhir sebesar 3,962 triliun.
Ansori menambahkan APBD Sumbawa 2025 menjadi bagian dari laporan keuangan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTB.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan monitoring di seluruh perangkat daerah.
Ia berharap APBD Sumbawa 2025 segera dibahas sesuai jadwal hingga disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. DPRD Kabupaten Sumbawa selanjutnya membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji Ranperda tersebut secara lebih mendalam.
Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa sebelum memasuki tahap persetujuan bersama. Hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.


Komentar