Mataram, Radardemokrasi.com – NTB Darurat Lingkungan menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ancaman deforestasi di Pulau Sumbawa dan terus menumpuknya sampah di Tempat Pengolahan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok mendorong pemerintah pusat dan daerah menyatukan langkah melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat pemulihan lingkungan, menekan risiko bencana, dan mewujudkan NTB yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, di Mataram, Selasa (7/7). Agenda tersebut memperkenalkan kebijakan nasional bertajuk Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional sebagai strategi pemulihan lingkungan berbasis pembangunan berkelanjutan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan NTB Darurat Lingkungan bukan sekadar slogan. Menurut dia, kerusakan hutan di Pulau Sumbawa telah memicu banjir yang berulang, terutama di Kota Bima. Pemerintah daerah pun bertekad mempercepat rehabilitasi kawasan tangkapan air guna mencegah krisis air bersih dan mengurangi risiko bencana.
Selain ancaman deforestasi, NTB Darurat Lingkungan juga tercermin dari kondisi TPAR Kebon Kongok yang kini menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari. Kapasitas yang semakin terbatas membuat pemerintah membutuhkan solusi jangka panjang berbasis ekonomi sirkular.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan sekitar 80 persen bencana hidrometeorologi dipicu aktivitas manusia. Karena itu, penghijauan, pemulihan daerah aliran sungai, serta pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi prioritas utama. Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara bertahap melalui pemilahan, daur ulang, penggunaan kembali, dan pengurangan residu.
Dalam forum tersebut, NTB Darurat Lingkungan juga dijawab melalui komitmen kepala daerah.
Kabupaten Sumbawa melanjutkan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari dengan jutaan pohon, sementara Kota Bima, Dompu, dan Lombok Utara menyampaikan kebutuhan dukungan rehabilitasi kawasan hulu, armada pengangkut sampah, hingga teknologi insinerator ramah lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, NTB Darurat Lingkungan akan diperkuat melalui dukungan pemerintah pusat berupa program penanaman pohon, bantuan teknis ekonomi sirkular, kajian armada sampah, serta penyerahan simbolis 200 unit komposter untuk mempercepat pengelolaan sampah dari sumbernya.


Komentar