Pendidikan
Beranda / Pendidikan / DP3A Dompu Bentengi Siswa dari Bullying dan NAPZA

DP3A Dompu Bentengi Siswa dari Bullying dan NAPZA

DP3A Bentengi Siswa dari Bullying (Foto: DP)
DP3A Bentengi Siswa dari Bullying (Foto: DP)

Dompu, Radardemokrasi.com – DP3A Dompu kembali menegaskan komitmennya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. DP3A Dompu menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di SMAN 1 Dompu, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat edukasi bagi peserta didik baru agar mampu mengenali berbagai ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.

Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, didampingi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyampaikan materi mengenai pencegahan perundungan (bullying), pencegahan kekerasan seksual, serta bahaya penyalahgunaan NAPZA.

DP3A Dompu menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang aman yang harus memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik. Kesadaran terhadap bahaya bullying, kekerasan seksual, dan narkotika dinilai harus ditanamkan sejak hari pertama siswa memasuki lingkungan sekolah.

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu dengan SMAN 1 Dompu.

Kemendikdasmen Tinjau MPLS, Sekolah NTB Berbenah

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, bersama Kepala SMAN 1 Dompu, Muhammad Ihsan, S.Pd., M.MPd.

DP3A Dompu memandang kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di lingkungan sekolah. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pendampingan apabila terjadi persoalan yang menyangkut keselamatan peserta didik.

Melalui sinergi itu, DP3A Dompu berharap seluruh satuan pendidikan semakin aktif menciptakan budaya sekolah yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun penyalahgunaan NAPZA. Lingkungan belajar yang aman diyakini akan mendorong lahirnya generasi yang berkarakter, berprestasi, dan mampu menghargai hak-hak sesama.

Miftahul Suadah menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah, keluarga, dan pemerintah harus terus memperkuat kolaborasi agar setiap anak memperoleh hak belajar dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat.

“sekaligus memperkuat budaya saling menghormati, disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.”

Akbar Harumkan SDN 51 Rite Lewat Gala Cerita Rakyat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *