Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Gaji PPPK Sumbawa Disalurkan Lewat BPR NTB Resmi

Gaji PPPK Sumbawa Disalurkan Lewat BPR NTB Resmi

Rapat Penyaluran Gaji PPPK (Foto: SB)
Rapat Penyaluran Gaji PPPK (Foto: SB)

Sumbawa, Radardemokrasi.com – Gaji PPPK Sumbawa menjadi agenda utama yang dibahas Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rapat koordinasi bersama PT BPR NTB (Perseroda), Selasa, 21 Juli 2026.

Gaji PPPK Sumbawa diproyeksikan disalurkan melalui bank milik daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Rapat yang digelar di Ruang H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama PT BPR NTB (Perseroda) beserta jajaran, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pertemuan itu, Gaji PPPK Sumbawa tidak hanya dibahas dari sisi mekanisme penyaluran kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Desa Ekspor NTB Dibuka, UMKM Ditantang Mendunia

Pemerintah daerah juga mulai menyusun pola kerja sama yang lebih luas dengan PT BPR NTB (Perseroda) sebagai mitra strategis.

Ansori menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan bank daerah. Menurutnya, PT BPR NTB (Perseroda) memiliki peran penting, bukan sekadar menjadi lembaga penyalur gaji, tetapi juga sebagai institusi yang dapat membuka akses layanan keuangan dan pembiayaan bagi aparatur pemerintah.

Lebih jauh, Gaji PPPK Sumbawa dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan layanan perbankan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.

Apabila kerja sama tersebut berjalan sesuai rencana, manfaatnya diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh para PPPK.

Aktivitas usaha PT BPR NTB (Perseroda) juga berpotensi meningkat sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham.

Disperindag NTB Genjot Startup Lewat STARTInc Baru

Melalui rapat koordinasi tersebut, Gaji PPPK Sumbawa menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Gaji PPPK Sumbawa diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha milik daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *