Hukum
Beranda / Hukum / Illegal Logging Tambora Dibongkar, Kayu Disita

Illegal Logging Tambora Dibongkar, Kayu Disita

Ilegal Logging Tambora (Foto: TF)
Ilegal Logging Tambora (Foto: TF)

Dompu, Radardemokrasi.com – 5 Juli 2026 – Illegal Logging Tambora kembali memantik perhatian publik setelah ratusan balok kayu yang diduga berasal dari penebangan liar ditemukan di kawasan Hutan Tambora, Kabupaten Dompu.

Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya ancaman kerusakan hutan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem dan sumber mata air di wilayah tersebut.

Keresahan warga bermula dari informasi mengenai adanya tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga sengaja disembunyikan untuk menunggu proses pengangkutan. Laporan itu kemudian disampaikan kepada aparat keamanan agar segera ditindaklanjuti demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Merespons laporan tersebut, Tim Intelijen Brigif TP 31/PS bergerak cepat melakukan penyisiran ke lokasi yang diinformasikan warga. Hasilnya, Illegal Logging Tambora kembali terungkap setelah petugas menemukan ratusan balok kayu dalam kondisi tidak bertuan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait.

Notaris Perkuat Kepastian Hukum Investasi NTB Maju

Perwakilan Brigif TP 31/PS menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas kehutanan setelah menemukan barang bukti tersebut. Langkah itu dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka peluang pengungkapan pelaku yang diduga berada di balik praktik Illegal Logging Tambora.

Keberhasilan pengamanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mampu memburu pelaku hingga ke jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas Illegal Logging Tambora.

Menurut warga, penebangan liar bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian hutan, memicu bencana ekologis, serta mengurangi cadangan air bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan di kawasan hutan dinilai harus diperketat.

Brigif TP 31/PS menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat terkait Illegal Logging Tambora. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian Hutan Tambora agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Melalui pengungkapan Illegal Logging Tambora ini, diharapkan praktik penebangan liar dapat ditekan secara berkelanjutan.

Sahnin, warga Kecamatan Pekat, mengaku bangga terhadap TNI yang bergerak cepat mengamankan kayu ilegal dan menunjukkan kepedulian nyata menjaga Hutan Tambora.

Badko HMI Laporkan Dugaan Mafia Tanah Amahami ke Kejati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *