Daerah
Beranda / Daerah / BPS Lombok Timur Evaluasi Layanan Data Transparan

BPS Lombok Timur Evaluasi Layanan Data Transparan

BPS Lombok Timur (Foto: LT)
BPS Lombok Timur (Foto: LT)

Lombok Timur, Radardemokrasi.com – BPS Lombok Timur kembali menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP). BPS Lombok Timur menilai pembaruan standar layanan menjadi kebutuhan agar pelayanan statistik mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, mengatakan evaluasi standar pelayanan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, media massa, hingga masyarakat umum.

Menurut Sri Endah, perkembangan teknologi menuntut inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pelayanan statistik. Karena itu, BPS Lombok Timur terus menyempurnakan sistem pelayanan agar lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna data.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pelayanan publik mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB, hingga ketentuan internal BPS mengenai standar pelayanan statistik. Seluruh layanan kemudian diintegrasikan melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST).

Melalui PST, BPS Lombok Timur menghadirkan tiga layanan utama. Pertama, pelayanan perpustakaan yang menyediakan publikasi statistik dalam bentuk cetak maupun digital. Kedua, pelayanan konsultasi statistik yang memberikan pendampingan terkait metodologi, pengolahan data, hingga penyusunan indikator statistik. Ketiga, pelayanan rekomendasi kegiatan statistik bagi OPD maupun instansi lain yang akan melaksanakan survei secara mandiri.

Seleksi KPID NTB Diperketat Demi Komisioner Berintegritas

Sri Endah menegaskan seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya. Mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, media, maupun masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan secara gratis.

Selain itu, BPS Lombok Timur juga membuka kanal pengaduan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan. Lembaga itu juga menerbitkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik. Apabila standar pelayanan tidak terpenuhi, BPS menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah tersebut, BPS Lombok Timur berharap kepercayaan publik terhadap layanan data resmi terus meningkat.

Komitmen tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan statistik yang profesional dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *