Dompu, Radardemokrasi.com – Patroli hutan Kempo menyisir bekas kebakaran, mengingatkan warga soal larangan pembakaran lahan, sekaligus menandai kembali pal batas kawasan.
Patroli hutan Kempo menjadi langkah pengamanan kawasan hutan di wilayah So Sorikarama dan So Moti Toi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Rabu, 19 Agustus 2026. Personel Resort Kesi mengawali kegiatan dengan apel pagi sebelum bergerak melakukan patroli rutin.
Petugas menyisir sejumlah titik kawasan hutan untuk memantau potensi gangguan keamanan dan kerusakan lingkungan. Salah satu perhatian tim adalah area bekas kebakaran yang diduga sengaja dibakar penggarap untuk membersihkan lahan sebagai persiapan penanaman jagung menjelang musim hujan.
Di tengah patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan.
Mereka juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, merambah kawasan hutan, maupun melakukan penebangan liar atau ilegal logging.
Patroli juga menemukan persoalan lain. Pal batas kawasan hutan nomor B.1356 diketahui hilang.
Untuk sementara, petugas menandai kembali lokasi tersebut dengan menumpuk batu sebagai penanda sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kejelasan batas kawasan sekaligus mencegah potensi perambahan. Petugas menyatakan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Warga sekitar So Moti Toi, Kecamatan Kempo, Dompu, Ibrahim Halik, mengaku senang dengan adanya kegiatan patroli tersebut.
Menurut dia, kehadiran petugas di lapangan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan.
“Bagus kalau kegiatan seperti ini terus dilakukan. Masyarakat juga perlu diingatkan supaya tidak membakar lahan dan merusak hutan,” ujar Ibrahim.


Komentar