Dompu, Radardemokrasi.com – Palang kayu menjadi bahasa protes di SDN 2 Pekat, Kabupaten Dompu, Senin, 31 Agustus 2026. Pintu ruang kerja kepala sekolah dipalang menggunakan papan kayu yang dipaku menyilang oleh dua warga yang diduga tidak menerima keputusan Bupati Dompu mengenai pengangkatan kepala sekolah baru.
Namun, palang kayu itu rupanya tak bertahan lama. Siang harinya, persoalan tersebut dibawa ke meja mediasi. Hadir PLH Ketua PGRI, Sekretaris PGRI, Polsek Pekat, UPTD Kecamatan Pekat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan setempat.
Mediasi kemudian mengurai pangkal persoalan. Kepala sekolah yang sebelumnya diharapkan oleh pihak penyegel ternyata belum memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
Pemerintah daerah akhirnya mengangkat Idham Sukmana. S.Pd sebagai Kepala SDN 2 Pekat. Ia sebelumnya pernah menjabat kepala sekolah di SDN 31 Pekat sebelum dimutasi ke sekolah tersebut.
Penjelasan UPTD Kecamatan Pekat membuat suasana yang sempat panas perlahan mendingin. Dua warga yang melakukan penyegelan disebut dapat memahami alasan pengangkatan kepala sekolah baru dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Supardin, PLH UPTD Kecamatan Pekat, membenarkan adanya penyegelan. Menurut dia, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Ya, ada dan sudah kami selesaikan,” kata Supardin singkat melalui sambungan telepon.
Sekretaris Dinas Dikpora Dompu, Iksan, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan telah meminta UPTD Kecamatan Pekat segera menindaklanjuti persoalan agar tidak berkembang menjadi polemik.
Ketua PGRI Kecamatan Pekat, Jaharudin, S.Pd., didampingi Sekretaris PGRI Ahmad, S.Pd., turut membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut mereka, persoalan telah dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik.
“Ini hanya soal miskomunikasi,” ujar Jaharudin.
Ia justru menilai kritik masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Kritik, kata dia, dapat menjadi cermin bagi organisasi pendidikan dan pemerintah untuk berbenah.
Di SDN 2 Pekat, segel akhirnya dibuka. Papan kayu yang dipaku menyilang di depan pintu ruang kepala sekolah menjadi bahasa protes yang kemudian luluh di meja mediasi. Syarat administrasi menjadi penentu, komunikasi menjadi kunci, dan keputusan pemerintah menjadi pangkal penyelesaian.


Komentar