Dompu, Radardemokrasi.com – Pos Pengaduan perlindungan perempuan dan anak menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Dompu melalui sosialisasi pembentukan Pos Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu di Kantor Camat Woja, Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Camat Woja, Edison, S.H. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Kanit PPA Polres Dompu, Forum Anak Daerah Kabupaten Dompu, seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Woja, para lurah dan kepala desa beserta perangkatnya, perwakilan LSM, organisasi terkait, hingga Forum Anak Daerah tingkat Kecamatan Woja.
Dalam kegiatan itu, Pos Pengaduan dipaparkan sebagai instrumen penting untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai persoalan yang melibatkan perempuan dan anak.
Materi disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu bersama Kanit PPA Polres Dompu, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui pembentukan Pos Pengaduan, pemerintah berharap proses pelaporan dan penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan melibatkan koordinasi lintas sektor.
Kehadiran aparat kepolisian, pemerintah desa, serta unsur masyarakat dinilai menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.
Pada kesempatan yang sama, Camat Woja juga melantik Forum Anak Daerah (FAD) tingkat Kecamatan Woja.
Pelantikan tersebut menjadi langkah memperkuat partisipasi anak dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak di lingkungan kecamatan.
Keberadaan Pos Pengaduan diharapkan menjadi ruang yang mudah diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan kekerasan, penelantaran, maupun bentuk pelanggaran hak perempuan dan anak. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan Forum Anak diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sejak tingkat desa dan kelurahan.
Dengan terbentuknya Pos Pengaduan, Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya membangun lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Pos Pengaduan diharapkan menjadi garda terdepan dalam mempercepat pelayanan, memperkuat pencegahan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme perlindungan perempuan dan anak.
“Selain mempercepat layanan pengaduan, keberadaan Pos diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini.”


Komentar