Sumbawa Barat, Radardemokrasi.com – Percepatan Layanan KSB Maju Perumahan menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat.
Forum ini bertujuan memperkuat sinergi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman bersama Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perumahan, serta Tim Bidang Perumahan.
Dalam pembahasan tersebut, Percepatan Layanan KSB Maju Perumahan diarahkan agar seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan lebih efektif melalui koordinasi yang terukur.
Salah satu keputusan penting ialah pembentukan Tim Percepatan KSB Maju Perumahan beserta koordinator di setiap kecamatan. Tim ini bertanggung jawab mengawal pelaksanaan kegiatan, menyelesaikan hambatan di lapangan, serta memastikan target pembangunan tercapai tepat waktu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Percepatan Layanan KSB Maju Perumahan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat juga menyepakati sistem pelaporan progres pembangunan secara berjenjang.
Laporan dimulai dari AGR, diteruskan kepada Pendamping, Tim Fasilitator Lapangan (TFL), hingga Koordinator Kecamatan. Pola ini diharapkan menghasilkan data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Untuk mendukung digitalisasi, pelaporan tahap awal menggunakan Google Spreadsheet sebagai media pencatatan progres pembangunan dan Google Drive sebagai tempat penyimpanan dokumen serta dokumentasi lapangan.
Ke depan, Percepatan Layanan KSB Maju Perumahan akan diperkuat melalui aplikasi pelaporan terintegrasi sehingga proses monitoring dan evaluasi berlangsung secara real-time.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa penerima bantuan harus diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk Data Kemiskinan kategori Desil 1.
Kebijakan ini diharapkan membuat bantuan lebih tepat sasaran dan memberi manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas menegaskan keberhasilan Percepatan Layanan KSB Maju Perumahan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pembangunan, tetapi juga kualitas koordinasi, integritas pelaksana, serta kedisiplinan dalam pelaporan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi fondasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Program tersebut diharapkan mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan di daerah.


Komentar