Dompu, Radardemokrasi.com – Satresnarkoba Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Satresnarkoba Dompu mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Lapangan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Rabu malam, 1 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua terduga.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pemuda berinisial DP (20) dan AR (18).
Satresnarkoba Dompu melakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan menghadirkan dua saksi umum. Sebelum penggeledahan, petugas membacakan surat perintah tugas, memperlihatkan bahwa personel tidak membawa barang apa pun, serta menggunakan sarung tangan sebagai bagian dari standar operasional.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok Sampoerna berisi lima batang rokok, satu lintingan yang diduga berisi ganja seberat bruto 0,94 gram, satu plastik klip kosong, satu korek api gas, dua unit telepon genggam, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai 100 ribu.
Satresnarkoba Dompu kemudian membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut dia, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama masyarakat dengan kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh proses penangkapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Saat ini, Satresnarkoba Dompu masih mendalami asal-usul narkotika yang diamankan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman.
Wawan, warga Kelurahan Potu, mengaku mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba perlu terus dilakukan secara konsisten agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan situasi keamanan di Kabupaten Dompu tetap terjaga.
Satresnarkoba Dompu diharapkan terus meningkatkan pengungkapan kasus serupa.
Wawan berharap Polres Dompu terus konsisten memberantas narkoba demi melindungi generasi muda.


Komentar