Dompu, Radardemokrasi.com – Transparansi Pemerintahan Dompu kembali menjadi sorotan setelah pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga audit negara. Capaian ini secara formal menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun di balik pengakuan administratif tersebut, muncul pertanyaan lanjutan mengenai sejauh mana transparansi pemerintahan Dompu benar-benar dirasakan dalam praktik tata kelola sehari-hari.
Dalam konteks birokrasi keuangan daerah, WTP lebih banyak berbicara tentang kepatuhan terhadap standar pelaporan, bukan secara langsung mengukur efektivitas penggunaan anggaran di lapangan. Karena itu, transparansi pemerintahan Dompu pasca WTP perlu dibaca lebih luas, tidak hanya sebagai capaian teknis, tetapi juga sebagai tantangan dalam memastikan bahwa informasi keuangan dapat diakses dan dipahami oleh publik secara utuh.
Pemerintah daerah pada dasarnya telah memiliki perangkat sistem pelaporan keuangan yang cukup lengkap, mulai dari dokumen APBD, laporan realisasi anggaran, hingga laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Namun dalam praktiknya, akses dan pemahaman publik terhadap dokumen tersebut masih terbatas. Di sinilah letak tantangan utama dalam transparansi pemerintahan Dompu, yakni kesenjangan antara keterbukaan formal dan keterbacaan informasi bagi masyarakat luas.
Raihan WTP sering kali dipahami sebagai indikator keberhasilan tata kelola keuangan. Namun sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa capaian tersebut belum tentu mencerminkan kualitas pelayanan publik secara langsung. Dengan kata lain, transparansi pemerintahan Dompu tidak berhenti pada laporan yang rapi secara administratif, tetapi juga menyangkut sejauh mana anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif tata kelola modern, transparansi tidak hanya berarti ketersediaan data, tetapi juga kemudahan akses, keterbukaan proses, serta partisipasi publik dalam pengawasan. Ketika dokumen anggaran tersedia namun sulit dipahami, maka transparansi tersebut cenderung bersifat. [M. Aulia]


Komentar