JAKARTA, Radardemokrasi.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat bicara terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan tokoh senior Amien Rais terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Pigai menilai ucapan Amien Rais tersebut berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia karena menyerang harkat dan martabat seseorang.
Pigai menegaskan bahwa kritikan yang bersifat personal dan menyerang privasi tidak bisa dibenarkan dalam koridor demokrasi yang sehat.
Menurutnya, serangan yang menyasar sisi pribadi Seskab Teddy telah melampaui batas kebebasan berpendapat.
“Pernyataan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran HAM karena menyerang kehormatan dan martabat orang lain secara subjektif,” ujar Natalius Pigai di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Eks Komisioner Komnas HAM ini menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penghinaan atau ujaran yang merendahkan martabat manusia.
Ia menekankan bahwa jabatan sebagai tokoh publik tidak memberikan hak bagi seseorang untuk melakukan serangan personal.
“Kebebasan berpendapat itu ada batasnya, yaitu hak asasi orang lain. Jika sudah masuk ke ranah privasi dan penghinaan, maka itu adalah bentuk pelanggaran terhadap hak individu yang dilindungi konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, Amien Rais melalui sebuah unggahan video melontarkan narasi yang mendesak Presiden Prabowo untuk menjauhkan Seskab Teddy dari lingkaran kekuasaan.
Dalam kritiknya, Amien juga menyinggung isu-isu sensitif terkait latar belakang pribadi Seskab Teddy yang kemudian dinilai banyak pihak sebagai fitnah.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah melabeli konten video Amien Rais sebagai hoaks dan ujaran kebencian.
Dengan adanya pernyataan dari Menteri HAM, tekanan terhadap Amien Rais kian menguat dari berbagai lini kementerian.
Meski demikian, Pigai menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut persoalan ini kepada mekanisme hukum yang berlaku, seraya mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga etika dalam memberikan kritik kepada pejabat publik.


Komentar