Dompu, Radardemokrasi.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan darurat narkoba di Kabupaten Dompu yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, berakhir ricuh.
Gabungan LSM dan massa aksi yang datang untuk menyampaikan aspirasi memilih menyegel sejumlah ruangan di Kantor DPRD Dompu setelah mayoritas anggota dewan tidak hadir hingga menjelang siang.
Hingga pukul 11.45 WITA, massa yang telah menunggu bersama para undangan hanya mendapati kursi-kursi dewan kosong. Padahal, forum tersebut digelar untuk membahas persoalan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dompu.
Sejumlah pihak yang diundang terlihat hadir, di antaranya unsur TNI, DP3A, Dikpora, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya. Dari unsur DPRD, hanya terlihat Sirajudin dari Partai Demokrat dan Baharudin dari PPP.
Ketua DPRD Dompu diketahui sedang berada di luar daerah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Ketua DPRD telah merekomendasikan Wakil Ketua II untuk memimpin jalannya RDPU. Namun hingga waktu pelaksanaan, pimpinan yang ditunjuk juga tidak hadir.
Kondisi itu memicu kemarahan massa aksi yang dipimpin Ilham Yahyu bersama sejumlah koordinator lapangan lainnya.
Mereka menilai absennya mayoritas anggota DPRD dalam forum yang membahas darurat narkoba menunjukkan lemahnya respons terhadap keresahan masyarakat.
Massa kemudian melakukan penyegelan ruang komisi dan ruang pimpinan DPRD Dompu. Aksi berlanjut dengan pembakaran ban bekas di halaman kantor DPRD.
Sejumlah kursi dari ruang sidang juga diturunkan dan diletakkan di halaman sebagai simbol protes terhadap ketidakhadiran para wakil rakyat.
Dalam orasinya, Ilham Yahyu menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap gagalnya RDPU tersebut. Menurut dia, masyarakat datang dengan harapan memperoleh ruang dialog dan solusi terhadap persoalan narkoba yang semakin mengancam generasi muda Dompu.
Nada serupa disampaikan Dedi Kusnadi dan Ikhwahudin AK. Mereka mempertanyakan alasan ketidakhadiran anggota DPRD dalam agenda yang sebelumnya telah diketahui dan dijadwalkan.
Situasi memanas sekitar pukul 12.02 WITA ketika anggota DPRD Dompu dari Partai NasDem, Iksan, tiba di lokasi aksi. Kehadirannya langsung mendapat sorotan massa yang sejak pagi menunggu pelaksanaan RDPU.
Sejumlah peserta aksi, sempat terjadi adu argumen antara Iksan dan massa. Iksan mempertanyakan alasan penyegelan kantor DPRD dan pembakaran ban yang dilakukan demonstran.
“Ada apa kantor disegel? Ada apa bakar ban?” kata Iksan di hadapan massa.
Dalam penjelasannya, Iksan menyebut sejumlah anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat di lapangan. Menurut dia, para anggota dewan tidak sedang mengabaikan tugas mereka.
“Kami sedang pelayanan lapangan. Kami pelayanan soal gas dan lainnya,” ujar Iksan.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga kolektif sehingga berbagai keputusan harus dibahas bersama seluruh anggota.
“Kami 30 orang, keputusan harus bersama,” katanya.
Iksan juga menyebut beberapa anggota DPRD sebenarnya telah hadir lebih awal. Menurut dia, Sirajudin dan Gamin telah berada di kantor DPRD sebelum dirinya datang. Ia bahkan mengaku heran melihat situasi kantor yang telah disegel massa.
“Tadi ada datang duluan Pak Sirajudin, Pak Gamin. Ada apa ini?” ujar Iksan.
Selain itu, Iksan menyatakan Ketua Komisi I DPRD Dompu sebenarnya telah siap mengikuti agenda pembahasan. “Ketua Komisi I sudah siap kok,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Dompu, Furkan, menegaskan seluruh tahapan administrasi dan persiapan RDPU telah dilaksanakan sesuai prosedur. Menurut dia, undangan telah disampaikan dan komunikasi dengan anggota DPRD telah dilakukan.
“Saya sudah menghubungi seluruh anggota DPRD dan melaksanakan persiapan sesuai mekanisme. Soal mereka tidak hadir, saya tidak tahu,” kata Furkan.
Gagalnya RDPU yang membahas darurat narkoba tersebut kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, massa aksi mempertanyakan ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD dalam forum yang dianggap penting bagi masa depan daerah. Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD menyebut mereka sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat dan menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh.
Namun yang tersisa pada siang itu adalah ruang rapat yang tak pernah digunakan, kursi-kursi yang berpindah ke halaman kantor, serta pertanyaan yang belum terjawab mengenai komitmen bersama menghadapi persoalan narkoba di Kabupaten Dompu.


Komentar