Opini Redaksi
Beranda / Opini Redaksi / 226 Rumah Layak Huni untuk Dompu, Harapan di Tengah Keterbatasan

226 Rumah Layak Huni untuk Dompu, Harapan di Tengah Keterbatasan

Ilustrasi. Keterbatasan Anggaran (Foto: AI)
Ilustrasi. Keterbatasan Anggaran (Foto: AI)

Dompu, Radardemoktasi.com – Di tengah berbagai persoalan yang mewarnai Kabupaten Dompu dalam sepekan terakhir, hadirnya program 226 Rumah Layak Huni patut diapresiasi sebagai salah satu kabar yang membawa harapan. Ketika banyak daerah menghadapi tekanan fiskal dan keterbatasan belanja pembangunan, Dompu justru berhasil mendapatkan alokasi 226 Rumah Layak Huni dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Jumlah tersebut memang belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Namun, keberhasilan memperoleh 226 Rumah Layak Huni menunjukkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah. Di daerah yang masih menghadapi tantangan kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi, program perumahan seperti ini memiliki dampak yang sangat besar bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Data yang berkembang menunjukkan kebutuhan rumah layak di Dompu masih cukup tinggi.

Karena itu, alokasi 226 Rumah Layak Huni harus dipandang sebagai langkah awal yang perlu terus diperjuangkan pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah dituntut untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar jumlah bantuan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Redaksi menilai, program 226 Rumah Layak Huni bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Rumah yang layak merupakan fondasi penting bagi kesehatan keluarga, kenyamanan anak dalam belajar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Karena itu, manfaat program ini harus benar-benar dirasakan oleh warga yang selama ini hidup dalam kondisi keterbatasan.

Remaja Bersenjata di Jalanan, Alarm Sosial untuk Dompu

Di sisi lain, pemerintah daerah harus memastikan proses penetapan penerima 226 Rumah Layak Huni dilakukan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran. Jangan sampai program yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru menimbulkan polemik akibat data yang tidak akurat atau praktik yang menyimpang.

Bila dalam pelaksanaannya ditemukan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data penerima, atau penyimpangan penggunaan anggaran, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan yang ketat menjadi kunci agar program 226 Rumah Layak Huni benar-benar memberikan manfaat maksimal.
Dalam gambaran peristiwa Dompu sepekan terakhir, kehadiran 226 Rumah Layak Huni menjadi secercah optimisme. Jumlahnya mungkin belum ideal, tetapi setidaknya menjadi bukti bahwa harapan masyarakat Dompu untuk mendapatkan hunian yang layak masih terus diperjuangkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *