Mataram, Radardemokrasi.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi PKB secara langsung kepada masyarakat di Kota Mataram, Jumat (19/6/2026).
Tim Bidang Pajak Bapenda NTB turun ke lapangan membagikan brosur sekaligus memberikan penjelasan mengenai berbagai fasilitas keringanan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memanfaatkan program keringanan PKB untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bapenda Provinsi NTB, H. Lalu Herman Mahaputra, mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program yang sedang berjalan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan informasi mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor dapat diterima secara luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Badan Pendapatan Daerah NTB terus mengoptimalkan sosialisasi agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.
Bapenda NTB berharap masyarakat tidak melewatkan kesempatan memanfaatkan program keringanan PKB selama masa kebijakan masih berlaku sehingga kewajiban perpajakan dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan tertib.


Komentar