Dompu, Radardemokrasi.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Dompu, Senin (22/6/2026).
Belasan kader HMI menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai membebani masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni mencabut kenaikan harga BBM subsidi, melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu, menolak pemborosan anggaran negara serta meminta pemerintah memprioritaskan pendidikan dan kesejahteraan guru honorer.
Selain itu, HMI juga menolak dwi fungsi TNI dan revisi Undang-Undang Kepolisian yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Massa turut mendesak aparat terkait menghentikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Dompu yang dinilai merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam, dalam orasinya juga mendesak DPRD Dompu segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Subsidi harus tepat sasaran. DPRD tidak boleh tutup mata terhadap berbagai persoalan yang membebani rakyat kecil,” tegas Imam di hadapan peserta aksi.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Dompu, Mutakun, didampingi Ketua Komisi III, Iksan. Keduanya menemui massa aksi dan mendengarkan seluruh tuntutan yang disampaikan.
Di hadapan para demonstran, Ketua DPRD Dompu berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan HMI melalui mekanisme kelembagaan DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Meski demikian, massa HMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan tersebut.
Mereka meminta DPRD tidak hanya berhenti pada janji, melainkan menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Dompu.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan suara rakyat tidak diabaikan oleh para pemangku kebijakan.


Komentar