Mataram, Radardemokrasi.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti tantangan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski capaian Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 99,65 persen.
Persoalan utama kini bergeser pada rendahnya tingkat keaktifan peserta yang baru mencapai 82,89 persen.
Hal itu mengemuka dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN Provinsi NTB di Kantor Gubernur NTB, Senin, 22 Juni 2026. Forum dipimpin Sekretaris Daerah NTB Abul Chair bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali, NTB, dan NTT, Sofyeni.
Abul Chair mengatakan keberhasilan JKN tidak cukup diukur dari tingginya angka kepesertaan. Menurut dia, kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat menjadi ukuran utama keberhasilan program tersebut.
Ia mengibaratkan penyelenggaraan JKN seperti sebuah orkestra yang menuntut seluruh pihak memainkan peran secara selaras. Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki tujuan yang sama agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam forum itu, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi terhadap layanan RSUD Provinsi NTB. Rumah sakit rujukan kelas A tersebut dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan, mulai dari kebersihan, pengelolaan fasilitas, hingga pengembangan layanan subspesialis, termasuk kemoterapi.
Inovasi pengantaran obat ke rumah pasien melalui kerja sama dengan jasa ekspedisi juga dinilai meningkatkan kenyamanan peserta JKN.
Setiap bulan, RSUD Provinsi NTB melayani sekitar 17 ribu hingga 18 ribu peserta JKN dengan nilai klaim BPJS Kesehatan berkisar Rp45 miliar sampai Rp47 miliar. Meski demikian, evaluasi masih mencatat perlunya penyempurnaan sistem antrean daring agar kepadatan pasien dapat ditekan.
Data BPJS Kesehatan hingga Mei 2026 menunjukkan sekitar 816 ribu warga NTB telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun status kepesertaannya tidak aktif. Kondisi itu dipengaruhi penonaktifan peserta PBI JK oleh pemerintah pusat, peserta mandiri yang menunggak iuran, serta peserta dari badan usaha yang kehilangan pekerjaan.
BPJS Kesehatan juga menyoroti kondisi Kabupaten Lombok Timur yang menghadapi defisit anggaran sekitar Rp67,5 miliar untuk pembiayaan JKN. Kemampuan fiskal daerah saat ini baru mampu menyediakan sekitar Rp30 miliar sehingga diperkirakan hanya cukup membiayai kepesertaan hingga September 2026.
Pemerintah Provinsi NTB memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mencari solusi pembiayaan yang berkelanjutan. Sinkronisasi data peserta juga terus dilakukan agar pembiayaan JKN lebih tepat sasaran.
Forum tersebut menegaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya ditentukan oleh tingginya capaian UHC, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga keaktifan peserta serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas.


Komentar